Berita Medan

DIDUGA Rugi Rp 1,4 Miliar, 3 Warga Adukan PT Best Profit Future Medan ke Polda Sumut

Merugi Rp 1,4 Miliar dari dugaan investasi yang mereka lakukan ke PT Best Profit Future Medan, Komplek Jati Junction, Jalan Perintis Kemerdekaan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Abdan Syakuro

"Semua untuk memainkan akun ini diarahkan oleh pihak bpf itu sendiri.  Uang ditransfer ke rekening BPF, dan pihak bpf yang mengelola uang ini untuk membeli komoditi yang dimaksud. Sementara klien kami hanya memantau permainan daripada saham-saham itu sendiri."

Olsen menyebut, sejak awal kliennya tidak tahu menahu dan tidak diberikan penjelasan mengenai permainan tersebut.

Klienya juga tidak memahami betul apa yang dijelaskan perusahaan investasi.

"Mereka tidak tahu sama sekali tentang permainan itu karena tidak ada edukasi dari pihak BPF itu sendiri sebelumnya."

Begitu modal investasi yang sudah dikirim korban ke perusahaan itu merugi, maka akun trading secara otomatis terkunci.

Setelah terkunci kedua wakil perusahaan pialang tersebut akan kembali membujuk rayu, menawarkan, mengarahkan serta menyuruh korban kembali menginvestasikan uang miliknya dengan iming-iming modal yang hangus sebelumnya akan kembali.

Sementara jika korban tidak mau lagi menginvestasikan uangnya, ditakut-takuti uang yang sebelumnya sudah hangus akan hilang sia-sia.

Nyatanya, kata Olsen, seluruh uang kliennya malah hangus semuanya.

"Mereka tidak tahu sama sekali tentang permainan itu karena tidak ada edukasi dari pihak BPF itu sendiri sebelumnya."

Karena diduga menjadi korban penipuan berkedok investasi emas, korban melalui kuasa hukumnya juga telah menyurati kementerian perdagangan, dan badan pengawas perdagangan berjangka komoditi (Bapepti).

Olsen berharap Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto secepatnya menindaklanjuti aduan mereka.

Apalagi Irjen Whisnu pernah menjabat sebagai Dittipideksus Bareskrim Polri dan menangani kasus penipuan berkedok investasi bodong.

"Kami selaku kuasa hukum dari pelapor, memohon kepada bapak Kapolda Sumut agar secepatnya untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana penipuan ini karena kami khawatirkan akan banyak korban lainnya, sebagaimana yang diderita klien kami di Sumatera Utara."

Terkait hal ini, Tribun Medan sudah mencoba konfirmasi kepada pimpinan cabang PT Best Profit Future Medan, Kartomo melalui panggilan telepon dan pesan singkat WhatsApp. Namun ia belum merespon.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved