News Video

Eva Pasaribu Cari Keadilan Kematian Seluruh Anggota Keluarganya Depan Pomdam I BB Tak Pernah Padam

Panas terik matahari siang ini tak menyurutkan semangat Eva Meliani Pasaribu terus mencari keadilan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Panas terik matahari siang ini tak menyurutkan semangat Eva Meliani Pasaribu terus mencari keadilan.

Berdiri dibawah teriknya panas Kota Medan, kedua kakinya kokoh berdiri di depan gedung Polisi Militer Daerah Kodam I Bukit Barisan, Medan, Jalan Sena mulai pukul 13:32 WIB.

Mengenakan baju, celana panjang hingga sepatu berwarna serba hitam, tangan Eva terus menjujung tinggi kertas bertuliskan tuntutan di depan gedung Polisi Militer Daerah Kodam I Bukit Barisan, Medan, Jalan Sena, Kamis (22/8/2024) siang.

Matanya menyorot tajam ke arah gedung Denpom I Bukit Barisan, tempat ia melapor beberapa waktu lalu, namun hingga kini tidak jelas kelanjutan laporannya.

Tatapan kepedihan, kesal tak bisa ditutupi Eva.

Keringat si pencari keadilan pun keluar dari pori-pori wajahnya.

Meski sesekali menyeka keringat menggunakan selembar tisu, tangannya tak goyah terus menjujung tinggi kertas bertuliskan tuntutan.

Sesekali mulut Eva pun berteriak lantang menyahut seruan orator.

Setelah berdiri selama satu jam, Eva tiba-tiba meneteskan air matanya, kemudian ia seka menggunakan lengan bajunya.

Ia enggan menurunkan kertas berisi tuntutan yang dibawanya dan terus ia junjung tinggi.

"Usut tuntas pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo,"tulis spanduk yang dijunjung tinggi Eva.

Sejak kematian Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya pada 27 Juni lalu, Eva tak lelah ke sana kemari  mengadukan kekejian yang menewaskan empat anggota keluarganya.

Diketahui, Eva Meliani Pasaribu merupakan anak dari mendiang Rico Sempurna Pasaribu, wartawan di Kabupaten Karo yang tewas terbakar hidup-hidup bersama tiga anggota keluarganya diantaranya Efrida Ginting 48 tahun, ibunya, kemudian Sudiinveseti Pasaribu 12, adik kandungnya dan Lowi Situngkir 3 tahun, anaknya.

Irvan Saputra, kuasa hukum Eva dari lembaga bantuan hukum (LBH Medan) mengatakan, kedatangan mereka ke Polisi Militer Daerah Kodam I Bukit Barisan mempertanyakan laporan Eva yang sudah dilayangkan sejak 18 Juli 2024 lalu.

Saat itu mereka melaporkan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI berinisial Koptu HB, dalam pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved