Berita Viral
NASIB Nenek Sumiyati, Rumahnya Mendadak Jadi Milik Tetangga, Harusnya Bisa Dapat Rp 2,8 Miliar
Wanita berusia 60 tahun itu mengaku tidak memegang surat kepemilikan rumah. Menurutnya, surat rumahnya diambil oleh tetangganya yaitu W
Editor:
Septrina Ayu Simanjorang
TribunJatim.com
NASIB Nenek Sumiyati, Rumahnya Mendadak Jadi Milik Tetangga, Harusnya Bisa Dapat Rp 2,8 Miliar
M mengklaim memiliki lahan seluas 3.116 meter persegi berdasarkan Surat Tanda Hak Milik (STHM) nomor Ka./Agr/627/HM./60.
Meskipun para tergugat awalnya dinyatakan menang, penggugat mengajukan banding.
Informasinya, Musikah masih memiliki hubungan keluarga dengan W dan A.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.