Polres Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Sukses Mediasi Pemukulan di Rel Kereta Api
Perkara penganiayaan yang terjadi di Jalan Tongkol, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar pada 19 Agustus 2024 malam
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Perkara penganiayaan yang terjadi di Jalan Tongkol, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar pada 19 Agustus 2024 malam, berhasil diselesaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur melalui metode problem solving.
Peristiwa ini melibatkan pelapor, Christian Nathanael Sirait (19), dan terlapor, Agung Perdana Nasution (25).
Pada malam kejadian, pelapor sedang menunggu temannya di dekat rel kereta api ketika terlapor mendekatinya dengan kasar dan tanpa alasan jelas mulai melakukan kekerasan fisik.
Pelapor mengalami beberapa kali pukulan dan tendangan dari terlapor hingga terjatuh ke rel kereta api.
Bahkan, saksi Najila Putri yang mencoba menengahi juga turut mendapat tendangan dari terlapor.
Mengetahui kejadian ini, BRIPKA HN Silalahi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pardomuan, memediasi kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Timur pada 21 Agustus 2024.
Melalui mediasi tersebut, pelapor dan terlapor sepakat untuk berdamai, yang dituangkan dalam sebuah surat pernyataan bermaterai.
Dalam perjanjian tersebut, terlapor meminta maaf dan memberikan biaya pengobatan kepada pelapor atas luka yang diderita akibat kejadian tersebut.
Dengan adanya kesepakatan ini, BRIPKA HN Silalahi berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan ini melalui pendekatan restoratif, menghindari proses hukum yang lebih lanjut dan mendorong penyelesaian damai di antara kedua pihak.(Jun-tribun-medan.com).
Polsek Siantar Barat Patroli Relokasi Pasar Horas, Kamtibmas Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Polsek Siantar Timur Dampingi Vaksinasi Rabies, Jaga Hewan dan Warga dari Ancaman Penyakit |
![]() |
---|
Polantas Menyapa, Supir Angkot di Belawan Dapat Edukasi Keselamatan |
![]() |
---|
Sinergi TNI-Polri, Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran 1,06 Kg Ganja dan 30 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pria dengan Tiga Paket Sabu di Jalan Pesantren |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.