Berita Viral
Polosnya Jelita Jeje, Bangga Cerita Mertua Seorang Pejabat, Ramai Dihujat Netizen: Dibongkar Menantu
Jelita Jeje dengan polosnya menceritakan pengalaman mertuanya yang merupakan seorang pejabat negara.
"Itu namanya GRATIFIKASI ya guys ya! Enggak boleh PNS apalagi PEJABAT TINGGI NEGARA terima fasilitas dari perusahaan/ para pengusaha."
"Sudah susah-susah mertuanya diam-diam. Eh dibongkar menantu."
"Definisi mantu adalah maut.. kebelet oversharing.. malah dijembreng terima gratifikasi."
Bisa jadi cerita Jelita Jeje berbuntut panjang. Sebab, belum lama ini Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami informasi dugaan penerimaan gratifikasi oleh Jaksa Asri Agung Putra, mertua Jelita Jeje.
Dalam cerita Jelita Jeje, disebutkan bahwa keluarga mertuanya sering mendapat fasilitas dari pengusaha ketika bepergian ke luar negeri, meski tanpa diminta. Mulai dari tiket pesawat hingga penginapan.
"ICW mendesak KPK mendalami informasi yang diberikan oleh akun media sosial Jelitajee terkait dugaan gratifikasi sejumlah fasilitas bepergian ke luar negeri, baik tiket maupun penginapan, kepada mertuanya, yakni Asri Agung Putra, dari sejumlah pengusaha," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/8/2024).
Menurut ICW, jika pemberian itu benar dan tidak pernah dilaporkan kepada KPK, peristiwa tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana gratifikasi.
Merujuk Pasal 12B UU Tipikor, setiap penyelenggara negara dilarang menerima pemberian apapun dari pihak-pihak yang menimbulkan potensi konflik kepentingan, kecuali dalam jangka waktu paling lambat 30 hari telah dilaporkan ke KPK.
ICW juga turut mempertanyakan laporan harta kekayaan Asri untuk tahun 2020 dan 2021. Sebab, dalam dua tahun tersebut, harta Asri stagnan di angka Rp3.495.200.407 atau Rp3,49 miliar.
"Logika sederhananya, bukankah aset mengalami fluktuasi harga setiap tahunnya?" kata Kurnia.
Sebagai informasi, Asri Agung Putra, mertua Jelita Jeje, merupakan pejabat eselon I di Kejaksaan Agung. Ia pernah menjabat Plh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas).
Tercatat pula pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
NASIB Bripda MA Polisi Lempar Helm ke Pelajar Sampai Jatuh dan Koma, Ngaku Refleks |
![]() |
---|
PROFIL Salsa Hutagalung Influencer yang Tantang Ahmad Sahroni, Sentil Manusia Maruk Tak Tahu Diri |
![]() |
---|
PROFIL Evie Effendi Ustaz Gaul Diduga Aniaya Anak Perempuannya, Korban Ngaku Dipukul dan Diludahi |
![]() |
---|
ALASAN Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK Sampai Jatuh Koma dan Kepala Pecah, Sebut Refleks |
![]() |
---|
NASIB Siswandi Keluarga Pasien Arogan yang Paksa Dokter Syahpri Buka Masker, Dijerat Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.