Berita Nasional

Tamat Sudah Kasus Vina Cirebon, Saksi Mahkota Cabut Pengakuan, Dugaan Pembunuhan Kini Melemah

Sampai kemudian menemukan banyak fakta-fakta baru yang membongkar peristiwa kematian Vina dan Eky.

|
Kolase Tribun Medan
Vina Cirebon dan Iptu Rudiana 

TRIBUN-MEDAN.com - Tamat! Kasus kematian Vina dan Eky akhirnya mendapatkan titik terang . Sudirman yang awalnya adalah saksi mahskota juga sudah mengakui jika ia tak pernah ada dalam kasus pembunuhan.

Ia tidak terlibat dan tidka ada di lokasi. Dengan demikian, sangkaan atas tujuh terpidana dalam kasus kematian Vina dan Eky makin melemah.

Inilah kebenaran yang mencari jalannya sendiri. Sampai kemudian menemukan banyak fakta-fakta baru yang membongkar peristiwa kematian Vina dan Eky.

"Jadi kita selama ini se-Indonesia Raya sudah terkuras tenaga dan pikiran kita pada skenario yang tidak ada. Kasus nyatanya tidak ada, kita mengadili skenario," kata Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.

Dengan pengakuan terbaru Sudirman, kata Susno, tak ada lagi alasan bagi pendukung Iptu Rudiana.

BUKTI Iptu Rudiana Masih Jabat Kapolsek, Hadir di Upacara 17 Agustus, Bantah Dicopot Soal Kasus Vina
BUKTI Iptu Rudiana Masih Jabat Kapolsek, Hadir di Upacara 17 Agustus, Bantah Dicopot Soal Kasus Vina (Instagram)

"Sudahlah, kalau Sudirman mengaku begitu, tidak ada lagi cantolan dari kaum bani inkrah. Sudah tamat lah filmnya, sudah selesai ini," ungkap dia.

Ya , Susno Duadji mengatakan, kasus Vina Cirebon sebentar lagi selesai atau tamat.

Hal itu setelah Sudirman mencabut kuasa hukum dari pengacara yang ditunjuk Polda Jabar dan balik melawan.

Sudirman melalui kuasa hukumnya yang baru dari Peradi, kini ikut mengajukan Peninjauan Kembali (PK) bersama 6 terpidana lainnya.

Berkas pengajuan PK itu akan diserahkan oleh tim kuasa hukumnya pada Rabu (28/8/2024).

"Rabu pagi kami rencana jam 11.00 WIB akan ajukan PK Sudirman, kami akan memohon ke PN Cirebon agar dilakukan bersama-sama dengan 6 terpidana lainnya," kata Kuasa Hukum Sudirman, Jutek Bongso dikutip dari Nusantara TV, Selasa (27/8/2024).

Menurut Jutek Bongso, awalnya Sudirman mengaku ke penyidik dan kuasa hukumnya yang lama bahwa ia memukul korban Vina dan Eky sebanyak 6 kali.

Namun saat ditemui pengacara yang baru dan keluarga, Sudirman membantah melakukan itu.

Sudirman menegaskan kalau dirinya tidak ada dalam kejadian yang menewaskan Vina dan Eky itu.

"Tidak pernah memukul siapapun, tidak melakukan apapun, dan dia tidak ada di peristiwa itu. Itu mengakunya dia," kata Jutek Bongso.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved