Pilkada 2024

Diusung 7 Parpol, Paslon Jonius Taripar Hutabarat-Deni Lumbantoruan Mendaftar ke KPUD Taput

Pada hari kedua pendaftaran, pasangan calon (paslon) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat -Deni Lumbantoruan mendapatkan dukungan 7 parpol.

|
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
Paslon Paslon Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat-Deni Lumbantoruan mendaftar ke KPUD Taput pada Rabu (28/8/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Pada hari kedua pendaftaran, Rabu (28/8/2024), pasangan calon (paslon) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat - Deni Lumbantoruan mendapatkan dukungan 7 partai politik (parpol). Ia mendaftar ke KPUD Taput diiringi dengan warga pendukukungnya.

Jonius Taripar Hutabarat menyampaikan, dukungan sejumlah parpol tersebut menjadi modal besar maju di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di Taput.

"Dengan adanya gabungan beberapa partai, tentunya itu menjadi kekuatan besar. Ini juga memperlihatkan bagaimana keselarasan antara pemerintah pusat hingga ke daerah," ujar Jonius Taripar Hutabarat dalam video yang diperoleh tribun-medan.com, Kamis (29/8/2024).

"Kita tahu, melalui hasil pemilu kemarin, Pak Prabowo telah menjelaskan soal visi-misi. Hal ini akan kita lakukan di daerah ini," sambungnya.

Dalam pemenangan di pilkada, ia juga berharap kolaborasi dari gabungan partai tersebut. Selanjutnya, ia yakin apa yang menjadi visi-misi presiden terpilih dapat diimplementasikan di daerah.

"Saat ini, kita juga bersama dengan partai-partai besar. Dengan adanya kolaborasi, kita yakin bisa menjalankan visi-misi presiden terpilih," tuturnya.

Ada sejumlah partai politik yang mendukung paslon tersebut.

1. Partai Nasdem memilki suara sah sebanyak 20.499 suara. 

2. Partai Hanuram memiliki suara sah sebanyak 11.855 suara. 

3. Partai Golkar dengan suara sah sebanyak 26.396 suara. 

4. Partai Gerindra memiliki suara sah sebanyak 9.221 suara. 

5. Partai Demokrat memiliki suara sah 11.765 suara. 

6. Partai Perindo memiliki suara sah sebanyak 26428 suara. 

7. PSI dengan suara sah 895 suara. 

Sehingga, total suara sah sebanyak 107.059 suara," sambungnya.

Dalam pendaftaran ini, KPUD Taput memastikan kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran calon dan persyaratan calon.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan       

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved