Pilkada 2024
Diusung 7 Parpol, Paslon Jonius Taripar Hutabarat-Deni Lumbantoruan Mendaftar ke KPUD Taput
Pada hari kedua pendaftaran, pasangan calon (paslon) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat -Deni Lumbantoruan mendapatkan dukungan 7 parpol.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Pada hari kedua pendaftaran, Rabu (28/8/2024), pasangan calon (paslon) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat - Deni Lumbantoruan mendapatkan dukungan 7 partai politik (parpol). Ia mendaftar ke KPUD Taput diiringi dengan warga pendukukungnya.
Jonius Taripar Hutabarat menyampaikan, dukungan sejumlah parpol tersebut menjadi modal besar maju di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di Taput.
"Dengan adanya gabungan beberapa partai, tentunya itu menjadi kekuatan besar. Ini juga memperlihatkan bagaimana keselarasan antara pemerintah pusat hingga ke daerah," ujar Jonius Taripar Hutabarat dalam video yang diperoleh tribun-medan.com, Kamis (29/8/2024).
"Kita tahu, melalui hasil pemilu kemarin, Pak Prabowo telah menjelaskan soal visi-misi. Hal ini akan kita lakukan di daerah ini," sambungnya.
Dalam pemenangan di pilkada, ia juga berharap kolaborasi dari gabungan partai tersebut. Selanjutnya, ia yakin apa yang menjadi visi-misi presiden terpilih dapat diimplementasikan di daerah.
"Saat ini, kita juga bersama dengan partai-partai besar. Dengan adanya kolaborasi, kita yakin bisa menjalankan visi-misi presiden terpilih," tuturnya.
Ada sejumlah partai politik yang mendukung paslon tersebut.
1. Partai Nasdem memilki suara sah sebanyak 20.499 suara.
2. Partai Hanuram memiliki suara sah sebanyak 11.855 suara.
3. Partai Golkar dengan suara sah sebanyak 26.396 suara.
4. Partai Gerindra memiliki suara sah sebanyak 9.221 suara.
5. Partai Demokrat memiliki suara sah 11.765 suara.
6. Partai Perindo memiliki suara sah sebanyak 26428 suara.
7. PSI dengan suara sah 895 suara.
Sehingga, total suara sah sebanyak 107.059 suara," sambungnya.
Dalam pendaftaran ini, KPUD Taput memastikan kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran calon dan persyaratan calon.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
![]() |
---|
DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
![]() |
---|
Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
![]() |
---|
Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.