Breaking News

Medan Terkini

Komplotan Maling yang Bobol Rumah di Medan Area Ternyata Sudah Sering Beraksi

Dua orang maling yang jarah rumah warga di Jalan Emas, Kecamatan Medan Area, akhirnya ditangkap polisi.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang kedua pelaku ketika diamankan oleh personel Polsek Medan Area. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua orang maling yang jarah rumah warga di Jalan Emas, Kecamatan Medan Area, akhirnya ditangkap polisi.

Kedua pelaku yakni bernama, Dedi (51) warga Jalan Emas, Kecamatan Medan Area dan David Leo Hutabarat (23) warga Jalan Bakaran Batu, Kecamatan Medan Area.

Menurut Lingkungan VIII, Kelurahan Sei Rengas, Kecamatan Medan Area, Eko, kedua pelaku ini memang sudah sangat meresahkan warga di sekitar.

Katanya, para pelaku ini sudah sering melakukan aksinya melakukan pencurian di rumah-rumah warga.

"Pelakunya sudah tertangkap tadi malam dua orang. Saya sudah sampaikan juga ke pemilik rumah, agar membuat laporan polisi," kata Eko kepada Tribun-medan, Kamis (29/8/2024).

Ia dan warganya berharap, agar para pelaku ini bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, karena sudah sangat meresahkan.

"Harapan kami agar pelaku ini bisa di hukum, jangan dilepaskan agar tidak berulah lagi," sebutnya.

Sebelumnya, Komplotan maling kembali beraksi satroni rumah warga di Jalan Emas, Kecamatan Medan Area.

Dari rekaman CCTV yang beredar di media sosial, pelaku berjumlah dua orang tersebut datang menggunakan becak motor.

Awalnya, para pelaku melakukan pengintaian di sekitar lokasi dan kemudian masuk ke dalam rumah korban.

Terlihat, para pelaku mengeluarkan sejumlah barang dari dalam rumah dan memasukkannya ke dalam becak.

Menurut keterangan di dalam video, aksi maling tersebut terjadi ketika para penghuninya tidak ada di rumah.

"Waktu kejadian kami sedang keluar kota lima hari empat malam, dan pulang sudah mendapati rumah kami kebobolan maling," tulis keterangan video yang dilihat oleh Tribun-Medan, pada Rabu (28/8/2024).

Dijelaskan bahwa, atas kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

"Kerugian yang kami alami sekitar Rp 70 juta. Maling tersebut membuat listrik kami tidak bisa berfungsi lagi, sehingga kami tidak bisa tinggal di rumah tersebut," tulisannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved