Berita Viral
SETELAH DIUSUT KPK, Data Jet Pribadi yang Ditumpangi Kaesang-Erina Mendadak Hilang
Data pesawat jet pribadi (private jet) yang diduga ditumpangi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina
Alvin mengakui sosok Kaesang sebagai pengusaha, tetapi yang perlu digali adalah urgensi penyembunyian data jet pribadi yang diduga ditumpangi putra bungsu Presiden Joko Widodo ini.
“(Tokoh) yang kelas dunia aja enggak segitunya disembunyikan dari pengamatan publik,” pungkas Alvin.
Diminta usut jet pribadi Kaesang
Kabar yang menyebutkan Kaesang diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi dengan cepat menyebar di media sosial X.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian turun tangan mengusut dugaan gratifikasi tersebut dengan cara meminta klarifikasi kepada Kaesang.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan Direktur Pelaporan Gratifikasi dan Direktur Pelaporan dan Penerimaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) agar meminta klarifikasi kepada Kaesang.
Ia menambahkan, Lembaga Anti-rasuah juga mempunyai prinsip bahwa semua orang mempunyai posisi yang sama di depan hukum.
Alex meminta jajarannya tidak takut dan ragu untuk meminta klarifikasi kepada Kaesang karena hal ini adalah tugas KPK.
“Jangan sampai pertanyaan masyarakat itu menggantung. Apa ini kejadiannya, apakah masuk gratifikasi? Siapa yang memberikan fasilitas itu dan sebagainya harus clear,” ujarnya dikutip dari Kompas.id, jumat.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, Kaesang sebenarnya tidak mempunyai keharusan untuk melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK.
Ia beralasan, pihak yang wajib melaporkan penerimaan gratifikasi adalah penyelenggara negara dan pegawai negeri.
Hal tersebut berbeda dengan Kaesang yang tidak termasuk sebagai penyelenggara negara dan pegawai negeri.
Kendati demikian, Kaesang diminta melapor ke KPK apabila fasilitas yang diterima berkaitan dengan konflik kepentingan.
Laporan dapat disampaikan 30 hari terhitung sejak ia menerima fasilitas.
Jika hal tersebut tidak dilakukan Kaesang, KPK bisa melanjutkan proses penyelidikan setelah ditemukan adanya laporan atau informasi intelijen.
(*/Tribun-medan.com)
| Menkeu Purbaya Disasar di Media Sosial, Pedagang Pakaian Bekas Marah-marah soal Pelarangan |
|
|---|
| POSTINGAN Terakhir Erni Yunita Sebelum Tewas Dibunuh Bripda Waldi: Jangan Jauh-Jauh ya Dari Aku |
|
|---|
| PENJELASAN Dokter Soal Bocah SD di Palembang Pulang Dengan Mata Merah dan Lebam |
|
|---|
| PILU Pemuda Asal Aceh Tewas Dikeroyok di Area Masjid Agung Sibolga, Niat Istirahat Sebelum Melaut |
|
|---|
| ALASAN Joko Siram Air Cabai ke Anggota DPRD Tony Hidayat, Kini Sepakat Damai di Polsek |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.