Berita Viral
PEDAGANG Angkringan Syok Ditagih Pajak Rp 12 Juta Per Bulan, Mendadak Pemko Solo Sebut Tidak Memaksa
Pedagang angkringan di Solo kesal ditagih pajak Rp 12 juta per bulan. Pajak Rp 12 juta ini menuai reaksi keras dari warganet.
TRIBUN-MEDAN.com - Pedagang angkringan di Solo kesal ditagih pajak Rp 12 juta per bulan.
Pajak Rp 12 juta ini menuai reaksi keras dari warganet.
Video ungkapan kesal pemilik angkringan karena usaha orang tuanya diminta pajak tinggi tersebut viral di media sosial Facebook.
Diketahui, video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook @Hantozmurtadha melalui grup Info Cegatan Solo dan Sekitarnya, 7 Agustus 2024 lalu.
Unggahan tersebut disertai dengan video pendek (short) yang memperlihatkan situasi angkringan.
Pengunggah juga menuliskan keterangan bahwa usaha angkringan milik ayahnya sebelumnya dikenai wajib pajak Rp3 juta per bulan.
Namun belum lama ini, wajib pajaknya naik drastis mencapai Rp12 juta.
"Niki wedangan bapak kulo (ini wedangan bapak saya) ..... Sebelumnya ditariki pajak 3 juta/bulan. Sekarang minta naik jadi 12 juta sebulan..... Monngo sami komentar pripun tangepanipun .... Kota solo," tulis pengunggah dalam keterangan unggahan.
Menanggapi kabar viral tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo, Tulus Widajat, buka suara.
Baca juga: ANIES Pasrah Gagal Maju di Pilkada 2024, Sebut Semua Sudah Takdir Tuhan: Ada Rasa Lega
Baca juga: Syarat bagi Man United, Chelsea Lepas Raheem Sterling untuk Dapatkan Jadon Sancho
Ia membenarkan terkait adanya perubahan penarikan pada objek wajib pajak berupa usaha angkringan, sesuai aturan yang berlaku.
Penarikan pajak yang dilakukan oleh Bapenda Kota Solo tersebut dikatakan oleh Tulus tak lain karena usaha angkringan tersebut masuk dalam kategori wajib pajak.
"Jadi ya ini termasuk mereka sudah masuk dalam kategori wajib pajak karena sebelumnya kami menugaskan petugas korwil setempat untuk melakukan pengamatan.
Jadi mereka melakukan pengamatan dan hasil pengamatan itu disimulasikan dan ternyata memenuhi kriteria wajib pajak," terang Tulus saat dikonfirmasi Tribun Solo pada Selasa (27/8/2024).
Tulus pun juga menegaskan terkait perubahan wajib pajak yang dikenakan oleh Bapenda Solo kepada pengusaha angkringan tersebut sebenarnya sudah dikomunikasikan sebelumnya.
Namun memang dari pihak pemilik usaha masih belum menyetujui perubahan wajib pajak.
Pedagang angkringan di Solo kesal ditagih pajak Rp
Pedagang angkringan di Solo
Pedagang Angkringan
Tribun-medan.com
BUNTUT Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Mahasiswa Tuntut Pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit |
![]() |
---|
PENGAKUAN 7 Anggota Brimob Lindas Ojol Affan Kurniawan Hingga Tewas: Kalau Pintu Kebuka Kami Mati |
![]() |
---|
PRIA LAJANG Ketahuan Mesum Dengan Istri Orang, Pasangan Kekasih Ini Diarak Warga Nyaris Babak Belur |
![]() |
---|
DEMO Depan Kantor Brimob Ricuh, Pendemo Bakar dan Jarah Kantor, Sepeda dan Alat Elektronik Dicuri |
![]() |
---|
Ojol Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Presiden Prabowo: SAYA TERKEJUT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.