Berita Viral
Imbas Kematian Dokter Aulia Diduga karena Dipalak, Dekan FK Undip Diberhentikan dan Praktik Dicopot
Imbas kematian Dokter Aulia Risma Lestari yang diduga karena dipalak senior, Dekan Fakultas Kedokteran Undip Semarang berakhir diberhentikan
TRIBUN-MEDAN.COM – Imbas kematian Dokter Aulia Risma Lestari yang diduga karena dipalak senior, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yakni Yan Wisnu diberhentikan.
Adapun dekan FK Undip, Yan Wisnu diberhentikan sementara dari dokter spesialis onkologi di RSUP Dr Kariadi, buntut kematian Dokter Aulia Risma Lestari.
Seperti diketahui, kasus kematian Dokter Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang tewas diduga akhiri hidup karena dibully dan dipalak senior menemukan fakta baru.
Kini, keputusan pemberhentian sementara Yan Wisnu tertuang dalam surat nomor KP.04.06/D.X/7465/2024 perihal penghentian sementara aktivitas klinis yang ditujukan kepada Dr dr Yan Wisnu Prajoko, M.Kes, Sp.B, Supsp.Onk(K).
Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, dr Agus Akhmadi, M.Kes pada 28 Agustus 2024.
Wakil Rektor IV Undip Wijayanto menyayangkan pemberhentian itu karena investigasi oleh polisi belum usai.
Apalagi, pembelajaran di PPDS juga diberhentikan sementara sejak 14 Agustus 2024.
Hal ini dinilai tergesa-gesa dan merugikan masyarakat yang menjadi pasien maupun mahasiswa PPDS yang menjalani praktik di RSUP Kariadi.
Baca juga: Sempat Tunda, Bigmatch Futsal Babak Pertama Tuan Rumah Sumut dan DKI Sama Kuat
Baca juga: Viral Pengantin di Banten Dinikahi dengan Mahar Fantastis Mulai Uang Rp1 M Sampai Kebun,Ini Faktanya
"Penutupan program studi itu tidak hanya merugikan 80-an para mahasiswa PPDS lainnya, namun juga masyarakat yang mesti panjang mengantre karena kelangkaan dokter di RS Kariadi," ungkap Wijayanto, dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Senin (2/9/2024).
Menurutnya, pemberhentian oleh direktur rumah sakit itu dilakukan karena direktur mendapat tekanan dari kementerian kesehatan untuk mengeluarkan keputusan itu.
Padahal, dia menyebut jam kerja yang overload itu adalah kebijakan rumah sakit yang merupakan ranah kebijakan Kementerian Kesehatan.
"Seorang residen, julukan untuk mahasiswa PPDS yang praktik di RS, mesti kerja lebih dari 80 jam seminggu. Tidur hanya 2-3 jam setiap hari. Kadang mesti bekerja hingga 24 jam alias sama sekali tidak tidur," ungkapnya.
Dia melihat peristiwa ini ibarat puncak gunung es. Undip mendorong agar investigasi dilakukan secara tuntas.
Sehingga akar struktural dan sistemik dari keadaan ini dapat menjadi modal pembenahan ke depan.
"Undip sangat terbuka dengan hasil investigasi dari pihak luar, baik itu kepolisian maupun Kemenkes. Jika memang terbukti ada perundungan, hukuman untuk pelakukanya jelas dan tegas, drop out," tegasnya.
dokter Aulia Risma Lestari
Yan Wisnu
Dekan FK Undip
Dokter Aulia Diperas Senior
Kasus Dokter Undip Tewas
Undip
Tribun-medan.com
viral di media sosial
SOSOK 3 Lulusan Akmil 1997 Jabat Pangdam: Achiruddin, Rudy Saladin, dan Kristomei Sianturi |
![]() |
---|
PILU Reza Ditikam Ayah Anjeli Saat Ngapel, tak Suka Anaknya Dekat dengan Korban, Alami 5 Tusukan |
![]() |
---|
MODUS Adi Suprobo Pendeta Cabuli Anak Bawah Umur Saat Baca Alkitab, Ritual Pembersihan Diri |
![]() |
---|
DAFTAR 3 Nama Dicegah ke Luar Negeri Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk Bos Travel Fuad Hasan |
![]() |
---|
TRAGEDI PRADA LUCKY: Ramai-ramai Menganiaya Beralasan Pembinaan yang Berujung Kematian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.