Berita Viral

Modus Istri Pura-pura Pendarahan, Pria Ngaku Polisi Bawa Kabur Taksi Online, Akhir Nasib Menyedihkan

Pelaku melakukan aksi pencurian mobil taksi online bersama istrinya YW. Modusnya, sang istri pura-pura mengalami pendarahan

|
Editor: Salomo Tarigan
Gridoto/tribunmedan
ilustrasi/ Pencurian Taksi Online- Modus pencurian istri pura-pura alami pendarahan 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria mengaku anggota kepolisian ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pelaku melakukan aksi pencurian mobil taksi online bersama istrinya YW.

Modusnya, sang istri pura-pura mengalami pendarahan seolah butuh pertolongan.

Seduanya diciduk, akhir nasibnya menyedihkan.

Aksi pencurian mobil taksi online tersebut di Rest Area Cibubur Jakarta Timur.

 

KABID HUMAS- Kabid Humas Polda Metro Jaya. Kombes Hudi Hermanto
KABID HUMAS- Kabid Humas Polda Metro Jaya. Kombes Hudi Hermanto (Instagram @polrestamalangkotaofficial)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pasutri.

Keuangan diciduk di sebuah rumah di kawasan Cilodong, Depok pada Kamis (13/11/2025).

"Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian mobil dengan modus polisi gadungan yang terjadi di Rest Area Cibubur Jakarta Timur," kata Kombes Budi dikutip Senin (17/11/2025).

Dia menerangkan, kasus ini bermula saat pelaku pertama kali memesan layanan ojek online milik korban pada Oktober lalu. 

Dari pertemuan itu, komunikasi berlanjut karena keduanya bertukar nomor telepon. 

"(Dalam perkenalannya pelaku AS mengaku sebagai anggota kepolisian," ucap dia.

Budi mengatakan, korban dan pelaku AS kembali bertemu pada 2 November 2025. 

Pelaku kemudian memesan layanan secara offline. 

"Pelaku meminta korban untuk mengantarkannya ke rumah sakit dengan alasan istrinya mengalami pendarahan," ucap dia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved