Pembunuhan di Taput

Monika Hutauruk, Korban Pembunuhan di Taput Dikenal sebagai Dosen dan Pengawas Asrama yang Baik

Pihak Yayasan Akper Tarutung merasa shock dan heran saat mendengar berita soal duagaan pembunuhan seorang dosen sekaligus pengawas asrama mereka.

|
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Boy Sandi Hutauruk (39) tersangka pembunuhan Monika Hutauruk (45), dosen dan pengawas Asrama Yayasan Akper Tarutung, diringkus dan kini tengah jalani proses hukum di Mapolres Taput. 

TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG -  Pihak Yayasan Akper Tarutung merasa syok dan heran saat mendengar berita soal duagaan pembunuhan seorang dosen sekaligus pengawas asrama mereka di Tapanuli Utara.

Saat ini, Akper Tarutung sedang libur dan akan kembali aktif menjalankan pembelajaran dalam waktu dekat.

Ketua Yayasan Akper Tarutung Dintar Hutabalian mengutarakan seputar sosok Monika Hutauruk (45), tewas dibunuh pasangan sejenisnya Boy Sandi Hutauruk (BSH) (38).

Korban ditemukan meninggal dunia di Jalan Kolonel Liberty Malau, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput pada Jumat (30/8/2024) pukul 13.00 WIB.

Korban dikenal sebagai orang yang baik dan memberikan perhatian terhadap pendidikan di asrama tersebut.

Pada saat kejadian, pengawas asrama, dosen dan mahasiswa tengah libur sehingga tidak berada di tempat. Sehingga dirinya tidak mengetahui kejadian secara detail. Soal persoalan proses hukum, ia serahkan kepada pihak kepolisian.

"Dia adalah seorang dosen dan sekaligus pengawas asrama di yayasan kita. Saat ini kita sedang berduka dan saat ini, kita sedang libur. Semua dosen dan mahasiswa sedang tidak berada di tempat," tutur Ketua Yayasan Akper Tarutung Dintar Hutabalian, Senin (2/9/2024).

"Dan kami tidak mengetahui soal kejadian ini secara detail," sambungnya.

Tersangka pembunuhan Monika Hutauruk telah diringkus Polres Taput dan kini tengah jalani proses hukum di Mapolres Taput. Hari ini, Senin (2/9/2024), pihak Polres Taput gelar konferensi pers di Mapolres Taput.
Tersangka pembunuhan Monika Hutauruk telah diringkus Polres Taput dan kini tengah jalani proses hukum di Mapolres Taput. Hari ini, Senin (2/9/2024), pihak Polres Taput gelar konferensi pers di Mapolres Taput. (HO)

Menurutnya, Monika Hutauruk adalah pendidik yang baik, penuh perhatian dan tidak pernah menyusahkan orang lain. Sehingga, ia yakin muskil menemukan sosok seperti Monika Hutauruk.

"Dia adalah sosok pendidik yang bekeja dengan bagus dan rajin. Dia itu tidak pernah menyusahkan. Kita masih merasa sangat sedih, karena kita sudah dapatkan sosok seperti dia terlepas dari apa yang terjadi pada dia," tuturnya.

Selain sebagai pengawas, korban ini juga aktif memberikan perkuliahan di kampus.

"Dia adalah sosok disiplin. Kalau sebagai pendidik, ia memiliki jadwal untuk mengajar. Kalau lagi aktif perkuliahan, dia masuk ke kelas," terangnya.

Dengan adanya peristiwa tersebut, pihaknya bakal berdiskusi dengan mahasiswa yang merasa terganggu dan takut ataupun trauma. Bagi mahasiswa yang terganggu dengan adanya kejadian tersebut akan dipindahkan ke asrama yang lain.

"Jadi untuk kondisi saat ini kan masih libur. Kalau sudah nanti mahasiswa, kita bakal kondisikan. Kalau masih trauma dengan adanya kejadian ini atau setidaknya merasa terganggu, kita akan cari tempat baru. Kita masih ada tempat asrama yang lain," tuturnya.

Monika Hutauruk ternyata sudah relatif lama mendidik di yayasan tersebut.

"Kalau kesehariannya, ia tinggal di asrama karena berperan sebagai pengawas asrama juga. Ia mengabdi di yayasan kami sudah cukup lama," lanjutnya.

Peristiwa ini membuat yayasan merasa shock dan sedang dalam duka mendalam.

"Kami masih merasa shock mendengar berita itu. Kami tidak menyangka bakal seperti ini menimpa dia. Karena dia itu orang baik, di luar prediksi kami," sambungnya.

"Sejauh ini, kita tidak pernah mendapatkan laporan soal itu. Kita juga kan tanyai mahasiswa, tidak ada laporan. Dia juga mendidik layaknya dosen seperti biasanya," katanya.

Kasat Reskrim Polres Taput AKP Delianto Habeahaan menjelaskan, korban diketahui meninggal di asrama setelah mendapat laporan dari salah seorang saksi yang bernama Faisal.

"Setelah mendapat laporan itu, petugas kita pun langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Saat tiba di TKP, korban ditemukan dengan posisi terlentang dan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut," ujar AKP Delianto Habeahaan, Senin (2/9/2024).

"Lalu kita melakukan visum di RS Tarutung dan hasilnya pun diduga kuat bahwa tewasnya korban akibat perbuatan tindak pidana," sambungnya.

Ia jelaskan, awalnya keluarga korban menganggap, korban meninggal bukan karena dugaan pembunuhan.

Bahkan mereka menganggap  korban meninggal karena penyakit jantung karena sudah pasang ring jantung dan sempat menolak dilakukan autopsi mayat.

"Namun pihak kepolisian mengupayakan agar tetap dilakukan otopsi demi kepentingan penyidikan," sambungnya.

"Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa beberapa orang saksi. Hasil pengembangan yang dilakukan yang akhirnya membuahkan hasil dan berhasil menangkap pelaku," terangnya.

Pelaku yang membunuh korban berhasil ditangkap pada Sabtu (31/8/2024) yang bernama Boy Sandi Hutauruk (38), warga Dusun Lumban Rihit, Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput.

Setelah pelaku diperiksa dirinya pun mengakui perbuatannya, telah membunuh korban.

Dipicu Utang 3 Juta dan Hubungan Sejenis

Kasat Reskrim Polres Taput AKP Delianto Habeahaan mengutarakan, jumlah utang korban kepada pelaku sebesar Rp 3 juta.

"Pertengkaran diantara keduanya dipicu oleh utang pelaku sebanyak 3 juta yang ditagih paksa oleh korban," ujar Kasat Reskrim Polres Taput AKP Delianto Habeahaan, Senin (2/9/2024).

"Akibatnya pelaku pun emosi sehingga nekat membunuh," terangnya. 

Tersangka pembunuhan Monika Hutauruk telah diringkus Polres Taput dan kini tengah jalani proses hukum di Mapolres Taput. Hari ini, Senin (2/9/2024), pihak Polres Taput gelar konferensi pers di Mapolres Taput.
Boy Sandi Hutauruk (39) tersangka pembunuhan Monika Hutauruk (45), dosen dan pengawas Asrama Yayasan Akper Tarutung, diringkus dan kini tengah jalani proses hukum di Mapolres Taput. (HO)

Pelaku membunuh korban dengan cara menjerat leher korban sekuat tenaganya hingga meninggal dunia.

"Pelaku mengambil kabel setrika yang ada di rumah korban dan menjerat leher korban dengan sekuat-kuatnya," sambungnya. 

Setelah dipastikan meninggal dunia, pelaku membiarkan korban dan segera melarikan diri.

"Setelah korban tidak berdaya dan lemas pelaku membiarkan korban terlentang di lantai hingga tewas. Setelah dipastikan tewas pelakupun melarikan diri dari pintu depan serta menutup pintu kembali dengan rapi," tuturnya.

Dalam keterangan pihak kepolisian, pelaku mengutarakan bahwa hubungan asmara sesama jenis antara dirinya dengan korban sudah berlangsung sejak tahun 2022.

"Sesaat sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku dan korban sudah melakukan hubungan seksual sesama jenis di dalam kamar, tempat tinggal korban," sambungnya.

Pelaku yang membunuh korban berhasil ditangkap pada Sabtu (31/8/2024) yang bernama Boy Sandi Hutauruk (38), warga Dusun Lumban Rihit, Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput.

Setelah pelaku diperiksa dirinya pun mengakui perbuatannya, telah membunuh korban.

"Saat ini tersangka sudah ditahan dengan dikenakan melanggar pasal 338 KHU.Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter  dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved