Zahir Ditahan Polisi

BREAKING NEWS : Bacalon Bupati Batubara Zahir Ditangkap Polisi Pagi-pagi Buta

Direktur reserse kriminal khusus Polda Sumut Kombes Andry Setyawan mengatakan, usai menangkap Politikus partai PDIP itu pihaknya masih memeriksanya.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Zahir, Bacalon Bupati Batubara 2024-2029 diamankan penyidik Polda Sumut Selasa 3 September 2024 subuh. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polisi menangkap Zahir, mantan Bupati Batu Bara sekaligus bakal calon Bupati Batubara.

Zahir ditangkap Polisi sekira pukul 03:00 WIB Selasa, (3/9/2024) tadi.

Direktur Reserse kriminal khusus Polda Sumut Kombes Andry Setyawan mengatakan, usai ditangkap politikus partai PDIP itu pihaknya masih diperiksa.

"Betul, sudah diamankan pukul 03:00 WIB tadi sebelum subuh," kata Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Andry Setyawan, Selasa (3/9/2024).

Zahir berpasangan dengan Aslam Rayuda resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara, Rabu (28/8/2024). 

Zahir diusung dan didukung oleh empat partai politik yakni PDIP, Hanura, Ummat dan Gelora. 

Sekretaris DPC PDIP Batubara, Jalasmar Sitinjak menjelaskan keempat partai tersebut ialah, PDIP, Hanura, Ummat dan Gelora. 

"Alhamdulillah, kami datang ke KPU membawakan calon Bupati kami Zahir - Aslam. Hari ini kami resmi mencalonkan keduanya ke KPU Batubara," kata Jalasmar Sitinjak di Aula KPU Batubara. 

Diketahui, Zahir ditetapkan tersangka dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 29 Juni.

Sejak awal dipanggil untuk diperiksa ia kerap mangkir, sampai akhirnya Polda Sumut memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 29 Juli lalu.

Bukan menyerahkan diri, ia malah mengajukan permohonan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka yang dilakukan Polisi.

Tapi belakangan permohonan praperadilan itu dicabut, kemudian dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Medan.

Pada 12 Agustus kemarin Zahir disebut menyerahkan diri ke Polda Sumut, tapi kemudian penahanannya ditangguhkan.

Polisi menjelaskan penyidik memiliki pertimbangan kenapa tersangka dugaan suap yang melawan Polisi malah ditangguhkan usai menyerahkan diri.

Beberapa alasan ialah tidak melarikan, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved