Sumut Terkini
Polda Sumut Segera Kirim 2 Kepsek SD di Langkat dan Barang Bukti Suap Seleksi PPPK ke Kejaksaan
AKP Rismanto J Purba, Kanit 3 Subdit III Tipikor Ditrreskrimsus Polda Sumut mengatakan, kepastian itu didapat sekira pukul 14:00 WIB tadi.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polda Sumut menyatakan, berkas perkara 2 kepala sekolah di Langkat dalam dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Adapun keduanya ialah Awaludin Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.
AKP Rismanto J Purba, Kanit 3 Subdit III Tipikor Ditrreskrimsus Polda Sumut mengatakan, kepastian itu didapat sekira pukul 14:00 WIB tadi.
Dalam waktu dekat, kurang lebih 2 Minggu ini polisi akan segera melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa supaya bisa segera diadili.
"Pada kesempatan ini kami sampaikan, jam 2 lalu kami sudah menerima pemberitahuan dari teman-teman jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bahwa hasil penyidikan 2 tersangka seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat sudah dinyatakan lengkap.Tentunya dalam waktu dekat akan kami limpahkan untuk proses lebih lanjut,"kata AKP Rismanto Purba, Rabu (4/9/2024).
Meski perkara 2 tersangka sudah dinyatakan lengkap, mantan Kasat Reskrim Polres Dairi ini berjanji penanganan dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat tidak berhenti sampai disini.
Pihaknya akan terus menyelidiki dan mengumpulkan bukti keterlibatan pihak lain.
"Terhadap perkara ini tentu masih terus berlanjut kita akan melakukan upaya-upaya bagaimana Apabila ada pihak lain sesuai alat bukti yang ada yang turut melakukan harus diminta pertanggungjawaban."
Mengenai adanya dugaan keterlibatan kepala dinas pendidikan Kabupaten Langkat bernama Saiful Abdi, ia enggan mengomentarinya karena masuk ke ranah penyidikan.
Menurutnya ada perbedaan pola dugaan suap antara Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Mandailing Natal maupun Kabupaten Batu Bara.
Di Madina dan Batu Bara, Kepsek tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka, tapi Kadisdik dan pejabat lainnya terjerat.
Sedangkan di Langkat, Polisi cuma menetapkan 2 kepsek sekolah dasar sebagai tersangka.
Sejauh ini Polisi baru menemukan keterlibatan 2 Kepsek ini, belum sampai ke pejabat di Kabupaten.
"Ada berbeda yang kita lihat, walaupun secara umum itu sama. Ada kelompok yang kerjanya mengumpulkan, dalam hal ini sampai sekarang yang bisa kita buktikan itu kalau di Langkat adalah 2 tersangka yang berkas perkara sudah kita kirim ke Jaksa. Mereka ini adalah kelompok yang menerima atau membantu dengan yang malam tertentu dari para guru. Itu adalah bagian dari peran mereka dalam kasus ini.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Kisah Perjuangan Daniel Vemduta Sianipar, dari Gym Kecil di Medan ke Panggung Besar Byon Combat |
![]() |
---|
Penuh Haru, Ratusan Nakes R4 Temui Bupati Langkat Usai Diterima Sebagai PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Ribuan Kendaraan Dinas Pemkab Langkat di Data Ulang Usai Jadi Temuan BPK |
![]() |
---|
Cyndi Patricia Figo Bidik Emas di PON Beladiri 2025, Siap Pertahankan Prestasi dan Harumkan Sumut |
![]() |
---|
FORKI Sumut Bidik Tiga Emas di PON Beladiri II Kudus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.