Berita Viral

Tersiksanya Dokter Aulia Jalani PPDS Undip, Kerja Nyaris 24 Jam Selama 2 Tahun, Diperas Rp40 Juta

Beginilah tersiksanya Dokter Aulia jalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip Semarang hingga ditemukan meninggal di kosnya

Ist/TribunJateng.com
Tersiksanya Dokter Aulia Jalani PPDS Undip, Kerja Nyaris 24 Jam Selama 2 Tahun, Diperas Rp40 Juta 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah tersiksanya Dokter Aulia jalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip Semarang.

Pengusutan kasus tewasnya dr Aulia Risma Lestari yang ditemukan meninggal di kosnya akhirnya semakin terbuka.

Ternyata pihak keluarga menyebut, Dokter Aulia mendapat jam kerja yang tak lazim saat menempuh PPDS Undip Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Hal itu disampaikan Misyal Ahmad, kuasa hukum keluarga Dokter ARL.

Menurutnya, almarhumah dipaksa bekerja mulai pukul 03.00 WIB hingga pukul 01.30 WIB saat praktik di RSUP Kariadi.

"Itu setiap hari hingga drop," jelas Misyal dikutip Tribun-medan.com dari Tribun Jateng, Kamis (5/9/2024).

Kuasa hukum mengatakan, Dokter ARL sudah mengeluh ke ibunya soal jam kerja yang tak masuk akal tersebut sejak 2022. 

Bahkan orang tua sudah menyampaikan keluhan itu ke pihak kampus.

"Setiap mengeluh ibunya melaporkan beberapa kali (ke Undip). Mulai tahun 2022," kata dia.

Baca juga: Daftar 34 Wanita Terima Suap Abdul Ghani Sampai Eks Gubernur Maluku Ogah Bayar Ganti Kerugian Negara

Pihak keluarga juga sudah melaporkan jam kerja yang dikeluhkan oleh korban itu kepada Kepala Program Studi di Fakultas Kedokteran Undip.

"Namun tidak mendapat tanggapan yang baik. Hingga terjadi hal yang tidak diinginkan," ungkap dia.

Sebelumnya, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, ibunda Dokter ARL dan pendamping sedang ditemui oleh SPKT Polda Jateng.

"Beliau memadukan permalasahan anaknya almarhumah kepada pihak kepolisian," jelas Artanto.

Polisi bakal mendalami pengaduan itu dan akan didiskusikan oleh penyidik.

"Akan dilakukan analisa. Perkembangan akan diinformasikan lebih lanjut,"ucap dia.

Mengenai substansi laporan, Artanto mengaku belum mengetahui secara pasti karena proses laporan ke SPKT Polda Jateng masih berjalan.

"Masih proses laporan ke SPKT," imbuhnya.

Baca juga: SOSOK SAW, Nganggur Setelah Lulus S2 Pilih Jadi Kurir Ganja, Kini Terancam 20 Tahun Penjara

Diberitakan sebelumnya, hasil investigasi Kemenkes soal dugaan perundungan dan pemalakan kepada Dokter ARL sudah diserahkan kepada Polda Jateng.

Polda Jateng selanjutnya akan melakukan pendalaman untuk mendapatkan pembuktian dari hasil investasi tersebut.

Misyal Ahmad, kuasa hukum keluarga Dokter ARL saat ditemui di Mapolda Jateng. Rabu (4/9/2024).

Pedihnya Dirasakan Almarhumah Aulia Risma Lestari Semasa Hidupnya saat Mengikuti PPDS di Undip, Selain Pemalakan Puluhan Juta, Juga Alami Pelecehan Seksual. (Istimewa)
Pedihnya Dirasakan Almarhumah Aulia Risma Lestari Semasa Hidupnya saat Mengikuti PPDS di Undip, Selain Pemalakan Puluhan Juta, Juga Alami Pelecehan Seksual. (Istimewa) (Istimewa)

Tak hanya itu, diberitakan sebelumnya oknum-oknum senior diduga meminta uang di luar biaya pendidikan resmi kepada mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dokter Aulia Risma Lestari

"Permintaan uang ini berkisar antara Rp 20 juta–Rp 40 juta per bulan," ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril dalam keterangannya dikutip Senin (2/9/2024).

Syahril mengatakan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022. 

Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.

Kebutuhan non-akademik itu meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.

"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," kata Syahril.

Syahril menyebut bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut.

"Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian," kata dia.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved