Berita Viral

Nasib Oknum Guru di Pontianak yang Hukum Murid Makan Kotoran Kucing, Terancam Tak Lagi Ngajar

Beginilah nasib oknum guru di Pontianak yang hukum muridnya untuk mencium atau memakan kotoran kucing karena sejumlah muridnya jajan diluar lingkuhan

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian Soal Nasib Oknum Guru di Pontianak yang Hukum Murid Makan Kotoran Kucing, Terancam Tak Lagi Ngajar 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib oknum guru di Pontianak yang hukum muridnya untuk mencium atau memakan kotoran kucing.

Adapun seorang oknum guru MTs diduga menghukum muridnya dengan cara mencium kotoran kucing.

Kabar oknum guru menghukum muridnya dengan cara mencium atau memaka  kotoran kucing itupun viral di media sosial.

Berdasarkan informasi dihimpun, oknum guru ini memberikan hukuman mencium kotoran kucing itu usai sejumlah muridnya melakukan aktifitas jajan diluar lingkungan sekolah.

Kejadian tersebut rupanya sudah didengar oleh Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian.

"Berita ini sudah saya tindaklanjuti dengan meminta Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak untuk turun ke sekolah yang diduga tersebut untuk mengecek kebenarannya," kata Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian dilansir Tribun-medan.com dari tribunpontianak.co.id, Jumat (6/9/2024)

Menurut Ani, kabar yang ia terima dari Kadis Pendidikan Kota Pontianak, kejadian ini terjadi bukan di SDN melainkan di MTs, yang pembinaannya dibawah naungan Kemenag Kota Pontianak.

Ia juga menegaskan, jika kabar itu benar terjadi dan bersalah, maka dipastikan oknum guru tersebut akan mendapatkan penindakan lanjutan.

"Kalau benar ,ini bisa diberikan hukuman disiplin," tegas Ani.

Baca juga: DUA PASANG Siswa dan Siswi SMK di Sidoarjo Terciduk Mesum di Gedung Wisma Atlet yang Mangkrak

Baca juga: Kondisi Rumah Tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven Disentil Nikita Mirzani, Tak Elak Dipanggil Duda


Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Pontianak, Aris Sujarwono mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kabar yang ia terima tersebut.

"Seperti apa detailnya kami akan turun ke lapangan. Kemungkinan sore akan kami infokan," katanya.

Kemudian ia menegaskan, jika terbukti melakukan tindakan tersebut maka oknum guru ini akan menerima sanksi berat.

"Jika terbukti akan kami tindak tegas dan oknum guru yang bersangkutan akan kami minta untuk tidak mengajar lagi di MTs tersebut," pungkasnya. 

Kasus lainnya juga viral baru-baru ini.

Dimana seorang oknum guru di Cianjur membanting dan menganiaya muridnya karena senyum-senyum.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved