Berita Viral

Nasib Oknum Guru di Pontianak yang Hukum Murid Makan Kotoran Kucing, Terancam Tak Lagi Ngajar

Beginilah nasib oknum guru di Pontianak yang hukum muridnya untuk mencium atau memakan kotoran kucing karena sejumlah muridnya jajan diluar lingkuhan

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian Soal Nasib Oknum Guru di Pontianak yang Hukum Murid Makan Kotoran Kucing, Terancam Tak Lagi Ngajar 

Bahkan tak cuma sekali, guru matematika SMAN 2 Cianjur yang banting muridnya ternyata sudah beraksi sebanyak tiga kali.

Adapun ibu guru SMAN 2 Cianjur berinisial G yang banting siswanya karena senyum-senyum ternyata sudah kerap lakukan pernganiayaan.

Tabiat guru matematika berinsial G itu dibongkar sang Kepsek.

Kepala Sekolah SMAN 2 Cianjur Haruman Taufik mengatakan oknum guru berinisial G yang melakukan tindak kekeras dan penganiyaan diketahui telah melakukan perbuatan serupa sebanyak tiga kali.

"Oknum guru tersebut memang sudah pernah memiliki riwayat beberapa kali melakukan perbuatan serupa di tahun sebelumnya.

Kepsek SMAN 2 Cianjur Buka Suara Usai Ibu Guru Matematika Banting Murid Gegara Senyum-senyum
Kepsek SMAN 2 Cianjur Buka Suara Usai Ibu Guru Matematika Banting Murid Gegara Senyum-senyum (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Kita pun sudah membuat laporan," ucapnya, Jumat (6/9/2024) dilansir Tribun-medan.com dari Tribun Jabar.

Seusai dengan prosedur yang berlaku lanjut dia, pihak sekolah sudah beberapa kali melakukan pembinaan terhadap oknum guru tersebut.

Namun karena sudah beberapa kali kejadian akhirnya dilaporkan ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Provinsi Jawa Barat.

"Seusai dengan aturan yang berlaku kita kemudian membuat laporan ke KCD, dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga sudah. Oknum guru tersebut merupakan guru mata pelajaran matematika," ucapnya.

Haruman mengatakan, terkait rekaman video yang beredar tindak kekerasan dan penganiyaan yang dilakukan oknum guru terhadap siswa tersebut sudah disampaikan ke KCD wilayah V.

"Berdasarkan hasil dari informasi guru BK, Kesiswaan dan Wali Kelas terkait dengan kronologi yang menjadi pemicu aksi tidak kekerasan itu sudah disampaikan ke kepala KCD Wilayah V," katanya.

Sebelumnya, beredar rekaman video oknum guru di SMAN 2 Cianjur melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap seorang siswa saat jam pelajaran dihadapan siswa lainya.

Berdasarkan rekaman video yang beredar tindakan kekerasan tersebut diduga terjadi di dalam kelas IX.

Baca juga: Sumut Terbanyak Pilkada Kotak Kosong, Berikut Daftar Lengkapnya di 41 Daerah Se-Indonesia

Baca juga: Gelar Bakti Sosial dan Cooling System di Desa Pasi, Ini Harapan Kapolres Dairi kepada Masyarakat

Dalam video berdurasi sekitar 18 detik tampak oknum guru tersebut membanting, memukul dan menarik korban hingga terjatuh.

Bahkan perbuatanya tersebut dilakukan di hadapan siswa-siswi lainya yang hendak mengikuti jam pelajaran.

Meski siswa tersebut sudah meminta maaf, oknum guru itu malah semakin menjadi.

"Maaf ibu, tadi saya cuman liat temen saya senyum," ucap korban dalam video yang beredar.

(*/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved