Berita Viral
Sosok Pria di Cengkareng Siram Air Keras ke Atasan karena Sakit Hati, Kini Terancam 5 Tahun Penjara
Inilah sosok pria di Cengkareng berinisial JJS yang nekar siram air keras ke atasannya karena sakit hati kerap dimarahi
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah sosok pria di Cengkareng berinisial JJS yang nekat siram air keras ke atasannya.
Adapun sosok pria berinisial JJS nekat menyiram atasannya berinisial MA menggunakan air keras.
Hal tu karena JJS mengaku sakit hati kerap dimarahi oleh atasannya tersebut.
Hingga akhirnya JJS beraksi dengan membeli air keras lewat toko online.
Peristiwa mengerikan itupun terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat.
"Saat ini berdasarkan keterangan pelaku, yang bersangkutan membeli air keras itu di toko online," ucap Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi dilansir Tribun-medan.com, Jumat (6/9/2024).
Kepada polisi, JJS mengaku menggunakan air keras untuk menyakiti MA karena terinspirasi oleh beberapa kasus yang pernah terjadi.
Menurut pelaku, air keras merupakan cara paling efektif untuk mencederai korban.
"Dianggap efektif oleh pelaku, kemudian ditiru," jelas Arsya.

Arsya menyebutkan, air keras yang dipakai JJS untuk menyiram MA biasanya digunakan untuk air aki bekas ataupun pembersih ruangan.
Air keras ini mengandung bahan kimia berbahaya yang mengakibatkan luka bakar terhadap korban.
"Air keras memang beberapa digunakan dalam kegiatan sehari-hari, salah satunya bisa air aki bekas ataupun untuk pembersih ruangan," jelas Arsya.
Diberitakan sebelumnya, JJS mengaku sakit hati dengan MA karena masalah pekerjaan.
Berangkat dari situ, JJS tega menyiram atasannya menggunakan air keras.
"Untuk modusnya pelaku sakit hati dengan korban," ucap Kapolsek Cengkareng Kompol Stanlly Soselisa.
Korban dan pelaku bekerja di salah satu kafe kawasan Green Lake, Cipondoh, Tangerang.
MA merupakan atasan JJS.
Baca juga: Pererat Silaturahmi, Lapas Lubuk Pakam Sambangi Pengadilan Negeri Lubuk Pakam
Baca juga: VIRAL Curhat Wanita Dinikahi Hanya Untuk Tutupi Status Gay, 6 Bulan tak Disentuh, Mertua tak Kaget
Korban disebut kerap memarahi pelaku yang kerap kali salah memasukkan data penjualan.
"Sehingga, membuat korban kesal dan mengeluarkan kalimat-kalimat yang menyakiti hati pelaku," tambah dia.
Adapun video insiden penyiraman air keras terhadap pasutri ini beredar di Instagram usai diunggah @jakartabarat24jam.
Dalam video tersebut, MA yang mengenakan kemeja hitam sedang berkendara dengan istrinya. Kemudian, ada dua orang yang sedang berboncengan menyalip mereka.
Pelaku yang dibonceng menyiramkan air keras ke arah muka MA menggunakan gayung.
Setelah itu, kedua pelaku berputar arah dan melarikan diri.
Sementara, MA meringis kesakitan akibat wajahnya tersiram air keras.
Istri MA sempat mencoba mengejar pelaku, tetapi usahanya gagal.
Warga sekitar mencoba membantu MA dengan memberikan air bersih setelah insiden tersebut.
Akibat perbuatannya, JJS kini dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan.
Ia pun terancam kurungan maksimal 5 tahun.
Sementara, MA mengalami luka bakar 90 persen.
Kini, korban masih mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: Sosok Arockia Viknesh Thanislaus, Pastor Asal India yang Disebut Mirip Yesus saat Misa Akbar
Baca juga: Profil Serma Andi Ariffudin Oknum TNI Todong Senpi Sambil Marah-marah hingga Ancam Loyalis Prabowo
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
PRABOWO Tunjuk Dada: Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Dapat Diganti Bila Melakukan Pelanggaran |
![]() |
---|
MA Ungkap Alasan Itong Isnaeni Eks Hakim Terpidana Korupsi Diangkat Kembali Jadi ASN: Cuma Syarat |
![]() |
---|
PRESIDEN Prabowo Subianto Mengaku Malu dan Prihatin Atas Kasus Immanuel Ebenezer alias Noel |
![]() |
---|
SINDIRAN Prabowo ke Noel: Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye, Apakah Tidak Ingat Istri dan Anak? |
![]() |
---|
Mahfud MD Kritik KPK soal Kejanggalan Penangkapan Immanuel Ebenezer alias Noel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.