Berita Karo Terkini

Polres Tanah Karo Tangkap 7 Pelaku Curanmor, Kapolres Beber Masing-masing Peran Pelaku

Mulai dari pelaku eksekutor yang melakukan pencurian, hingga pelaku lainnya yang diketahui berperan sebagai penadah atau penampung barang hasil curian

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/NASRUL
Kapolres Tanah Karo menjelaskan perihal pengungkapan sindikat pelaku Curanmor antar kabupaten, di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Selasa (10/9/2024) malam. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Polres Tanah Karo mengungkap sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

Dimana, dari ketujuh orang pelaku yang masuk ke dalam jaringan pelaku Curanmor ini, merupakan tangkapan dari Polsek Berastagi bersama Satreskrim Polres Tanah Karo yang diungkap selama beberapa waktu terakhir. 

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, dari ketujuh pelaku yang telah diamankan ini memiliki peran yang berbeda.

Mulai dari pelaku eksekutor yang melakukan pencurian, hingga pelaku lainnya yang diketahui berperan sebagai penadah atau penampung barang hasil curian. 

"Para pelaku ini sudah lama beroperasi di wilayah kami dan berhasil kami ungkap setelah adanya laporan korban pertama pada awal Agustus lalu. Ini berkat kerja keras tim kami di lapangan," ujar Eko, Selasa (10/9/2024) malam. 

Di tempat serupa, Kapolsek Berastagi AKP Henry DB Tobing menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Riduan Alfonsius Simbolon (26), warga Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Berastagi, yang kehilangan sepeda motor di depan rumahnya pada Jumat (02/08/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Berastagi, segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku utama, yaitu SS (46), dan HM (27), keduanya berprofesi sebagai petani, warga Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka.

"Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku pertama berhasil kami amankan di rumah tersangka di Desa Gongsol Kecamatan Merdeka, pada Selasa (27/8/2024) lalu," ujar Henry. 

Dari penangkapan ini, dirinya menjelaskan pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan menangkap empat pelaku tambahan, yakni HS (46), MWS (23), JG (26), dan ES (54), yang merupakan pendatang dan bekerja sebagai petani di Kabupaten Karo.

Tak hanya itu, satu tersangka penadah, AS (28), juga berhasil dibekuk rumahnya di daerah Gang Pelita, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Berastagi.

"Para pelaku ini tidak selalu bekerja bersama sama, namun mereka saling mengenal dan kadang merencanakan aksi dalam kelompok kecil beranggotakan dua hingga tiga orang. Mereka beroperasi secara acak, mencari sepeda motor yang tidak terpantau oleh pemilik atau warga sekitar," ucapnya. 

Ditambahkan Eko, dari hasil penyelidikan diketahui keenam pelaku tersebut telah melakukan pencurian di empat TKP berbeda.

Selain di wilayah hukum Polres Tanah Karo, para pelaku juga melakukan aksinya ke Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat.

Dari hasil penangkapan ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor hasil curian.

"Ada empat sepeda motor yang kita sita dari aksi Curanmor yang dilakukan para pelaku. Selain itu, alat yang digunakan pelaku berupa obeng ketok yang telah dimodifikasi, juga disita saat penangkapan kedua pelaku pertama dirumahnya," katanya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved