Berita Viral

SOSOK Sumadi di Sleman Dijambret Calon Istri Sesama Driver Ojol, Kaget Kekasihnya Dicokok Polisi

Selanjutnya, Sumadi diminta menyerahkan berbagai benda berharga yang dimiliki mulai dari handphone, uang hingga dompetnya.

TribunJogja.com
Tampang Kekasih Sumadi di Sleman. Sumadi Dijambret Calon Istri Sesama Driver Ojol, Kaget Kekasihnya Dicokok Polisi 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Sumadi di Sleman dijambret calon istri sesama driver ojol.

Sumadi juga kaget saat kekasihnya dicokok polisi usai ia melaporkan kejatahan yang menimpanya.

Kisah pilu dialami oleh seorang driver ojek online (ojol) di Sleman, Jawa Tengah menjadi korban penjambretan.

Baca juga: PJ Gubernur Sumut Tanggapi Video Viral Jalan Berlumpur di GOR Voli

Dikutip Tribun-medan.com dari TribunSumsel.com, driver ojol bernama Sumadi menjadi korban perampasan saat kencan dengan kekasihnya di Jalan Kaliurang, Km 20 Hargobinangun, Kapanewon/ Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman.

Malangnya, ia tak habis fikir jika otak perampasan itu ternyata kekasihnya sendiri.

Padahal Sumadi dan kekasihnya itu sudah merencanakan pernikahan.

Melansir dari Tribunjogja.com, Polisi berhasil mengungkap kasus perampasan seorang driver ojek online (ojol) bernama Sumadi tersebut.

Hasil penyelidikan mengungkapkan otak pelaku perampasan tersebut tak lain adalah pacar dari korban.

Saat jumpa pers hasil Operasi Curas Progo 2024 di Mapolda DIY, Sumadi mengatakan perampasan terjadi pada 20 Juni 2024 lalu. 

Baca juga: Hari Ketiga PON XXI Aceh-Sumut 2024, PLN UP3 Medan Utara Cek Pasokan Kelistrikan Lapangan Astaka

Akibat peristiwa ini, ia kehilangan uang tunai sebesar Rp200.000, tabungan di ATM sebesar Rp2,8 juta, dua unit handphone, buku Tabungan, SIM, kartu ATM, STNK motor hingga kartu identitas.

Aksi penjambretan itu bermula ketika korban janjian dengan pacarnya berinisial L untuk jalan-jalan ke Kaliurang. 

Keduanya lantas bertemu dan berangkat bersama menuju ke lokasi tujuan yang telah disepakati.

Tiba-tiba di tengah perjalanan atau tepatnya di Jalan Kaliurang Kilometer 20, pacar korban meminta berhenti untuk menelepon seseorang. 

Pada saat menelepon, L menjauh kurang lebih sepuluh meter dari lokasi Sumadi.

Malang Nasib Driver Ojol di Sleman Dijambret Ternyata Otak Pelaku Pacar Sendiri, Padahal Mau Menikah
Malang Nasib Driver Ojol di Sleman Dijambret Ternyata Otak Pelaku Pacar Sendiri, Padahal Mau Menikah (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Ketika sedang menunggu pacarnya menelepon, tiba-tiba dari arah belakang ada seorang pria yang menodongkan pisau ke tubuh korban. 

Selanjutnya, Sumadi diminta menyerahkan berbagai benda berharga yang dimiliki mulai dari handphone, uang hingga dompetnya.

Sumadi langsung melaporkan aksi tersebut ke Polsek Pakem.

"Seusai kejadian korban langsung lapor ke Polsek Pakem. Eh ternyata setelah tertangkap, otak perampasan adalah pacar saya sendiri,” katanya di Aula Mapolda DIY, Selasa (10/9/2024).

Sumadi mengaku mengenal L sekitar enam bulan lalu. 

Baca juga: Jalani Sidang Kode Etik Dugaan KDRT, Sang Istri Kecewa Bripka Berlin Sinaga Tak Dipenjara

Namun hubungan yang baru berjalan seumur jagung itu digadang-gadang akan naik ke pelaminan.

Perkenalan bermula dari kesamaan pekerjaan sebagai driver ojok online.

"Kami pacaran dan ada komitmen untuk menikah. Tapi karena ada cekcok masalah ekonomi makanya sering terjadi cekcok, yang akhirnya jadi korban perampasan pacar sendiri,” kata Sumadi.

Sementara Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, menuturkam barang bukti perampasan yang diberikan ke Sumadi statusnya masih pinjam pakai karena masih diperlukan untuk pembuktian kasus di pengadilan. 

Oleh karenanya, selama kasus ini belum selesai diharapkan Sumadi menjaga ponselnya tersebut untuk digunakan dipersidangan.

Hingga saat ini kasus perampasan masih dalam proses. 

Adapun dalam kasus ini terdapat dua orang yang berbagi peran yakni C, sebagai penodong dan L yang tak lain adalah pacar dari korban.

Baca juga: Jalani Sidang Kode Etik Dugaan KDRT, Sang Istri Kecewa Bripka Berlin Sinaga Tak Dipenjara

“Kejadiannya 20 Juni, kedua pelaku kami tangkap satu bulan kemudian. Atas perbuatannya diancam pidana penjara paling lama empat tahun,” ungkapnya.

Menurut pengakuan tersangka C, ia bersedia merampas harta benda milik Sumadi lantaran diiming-imingi oleh L sejumlah uang.

Namun kenyataannya L hanya mampu membayar C dengan uang senilai Rp700 ribu.

“Kenal belum lama karena dari lingkaran pertemanan sesama ojek online,” tuturnya.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved