Berita Medan

Jalani Sidang Kode Etik Dugaan KDRT, Sang Istri Kecewa Bripka Berlin Sinaga Tak Dipenjara

Sidang turut dihadiri Dian Meta Sihombing, selaku istri sekaligus orang yang melaporkan dan juga Berlin.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Dian Meta Sihombing, istri Bripka Berlin Sinaga usai ikut sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) perdana di gedung Bid Propam Polda Sumut, Rabu, (11/9/2024). Ia meminta putusan sidang Berlin Sinaga dipecat. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Bripka Berlin Sinaga, personel Polda Sumut yang sempat viral gebuki istrinya bernama Dian Meta Sihombing menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) di gedung Bid Propam Polda Sumut, Rabu, (11/9/2024).

Sidang turut dihadiri Dian Meta Sihombing, selaku istri sekaligus orang yang melaporkan dan juga Berlin.

Saat diwawancarai, Dian menyebut hari ini baru sidang perdana.

Di dalam, ia ditanyai seputar kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya sejak tahun 2016 hingga Maret 2024.

Ia pun sempat memutar rekaman Closed Circuit Television (CCTV) terjadinya penganiayaan yang dilakukan suaminya itu.

"Masih belum ada putusan kode etiknya. Masih sebatas ditanyai ketua sidang dan anggota-anggotanya terkait serangkaian peristiwa yang terjadi dalam kasus KDRT yang dilakukan Berlian Sinaga.Tadi juga saya tunjukkan video yang saya punya terkait KDRT,"kata Dian Meta Sihombing, Rabu (11/9/2024).

Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang seharusnya dilaksanakan pukul 09:00 WIB sempat molor 1,5 jam. Sidang baru dimulai sekitar pukul 10:30 WIB.

Dian berharap keputusan sidang memutuskan Bripka Berlin Sinaga dipecat dari Kepolisian.

"Harapan saya pak Berlin dipecat."

Mengenakan pakaian berwarna biru muda dan putih di lengannya, Dian mengungkap kekecewaan nya terhadap Polrestabes Medan dan Polresta Deliserdang.

Ia kecewa lantaran Berlin Sinaga tidak dipenjarakan meski sudah berstatus sebagai tersangka.

Berkas perkara Berlin pun hingga kini belum rampung karena dikembalikan jaksa penuntut umum.

"Setidaknya saya mendapatkan keadilan lah. Ini kan laporan saya dari Maret, baru sekarang saya dipanggil sidang. Jadi itu sudah terlalu lama lah. Begitu juga dengan yang di Polrestabes Medan, dan Polres Deli Serdang mohon kiranya berkas itu bisa disidangkan agar saya bisa berkumpul kembalikan dengan anak-anak saya."

Dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara Bripka Berlin Sinaga dengan istrinya Dian Meta Sihombing saling melapor.

Bripka Berlin lebih dulu melaporkan istrinya ke Polda Sumut pada Rabu 21 Februari 2024 karena merasa jadi korban KDRT Dian Meta Sihombing. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved