Breaking News

Medan Terkini

Komplotan Penipu Modus Hipnotis Antar Pulau Sumatera-Jawa Diringkus, Ini Peran Masing-masing

Di Sumatera Utara, mereka tercatat sudah menipu enam orang warga dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 1,6 Miliar.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang lima tersangka penipuan modus hipnotis lansia perempuan antar pulau Jawa-Sumatera yang ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polda Jawa Tengah. 

Setelah itu, uang para korban dikuras hingga habis ratusan juta.

"Para pelaku selalu mengincar korban perempuan yang sudah berumur sehingga mudah diperdaya dengan iming-iming dan janji. Perannya berbeda, ada sebagai tukang merayu hingga sebagai pimpinan bank."

Selain menangkap lima tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya 3 handphone milik tersangka Deva, 1 handphone milik Hendra, 6 handphone milik Ridwan, Siti dan Yopi.

Lalu penyidik juga menyita uang kata asing Uzbekistan 105 lembar, 38 lembar uang Korea Utara, 8 blok uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 2 blok uang palsu pecahan Rp 5.000 dan berbagai mata uang palsu lainnya.

Kemudian, turut diamankan rambut palsu yang mereka pakai saat beraksi, kartu ATM berbagai jenis hingga kartu tanda pengenal karyawan Bank palsu.

Mantan Kapolres Kediri ini mengungkap, uang hasil menipu mereka bagi-bagi dan dipakai memenuhi gaya hidup mewah mereka.

"Pembagian hasil yang di terima setiap pelaku telah digunakan untuk biaya hidup dan gaya hidup para pelaku yang bersikap hedon dan mewah."

(cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved