CPNS 2024
BERITA CPNS Terbaru Masa Sanggah Mulai 20 September untuk CPNS 2024, Simak Aturannya
Masa sanggah ini bisa dimanfaatkan oleh para kandidat untuk menyanggah pengumuman hasil seleksi. Lantas, kapan masa sanggah untuk CPNS 2024?
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
Jawab sanggah: 20 - 24 September 2024
Pengumuman masa sanggah: 23 - 29 September 2024.
Peraturan Masa Sanggah CPNS 2024
Berikut ini adalah peraturan terkait masa sanggah CPNS 2024.
1. Setelah pengumuman seleksi administrasi, apabila ada pelamar yang menyanggah hasil keputusan instansi, maka pelamar dapat mengajukan sanggahan secara tertulis dengan cara login ke laman SSCN (https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login) dan mengunggah kronologi serta dokumen pendukung yang diperlukan dalam waktu 3 (tiga) hari sejak pengumuman hasil seleksi administrasi, dan dapat mengajukan sanggahan ulang dalam waktu 3 (tiga) hari sejak tanggal pengajuan sanggahan tertulis.
2. Apabila ada pelamar yang ingin mengajukan sanggahan terhadap keputusan instansi setelah pengumuman hasil seleksi SKB, pelamar dapat mengajukan sanggahan dengan cara login ke laman SSCN
(https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login), dengan menjelaskan kronologis dan mengunggah bukti-bukti pendukung yang diperlukan paling lambat 3 (tiga) hari setelah pengumuman hasil seleksi SKB.
3. Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen yang diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan oleh instansi, maka instansi wajib mengumumkan kembali hasil seleksi paling lambat 7 hari setelah masa sanggah berakhir. Sebagai informasi, dokumen yang diperlukan untuk sanggahan adalah data yang disampaikan pelamar saat pertama kali melakukan pendaftaran SSCASN.
(cr30/tribun-medan.com)
Baca juga: Klasemen Liga Inggris, Nasib Apes Manchester United Terseok, Tanggapan Erik Ten Hag Man United Kalah
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.