CPNS 2024

BERITA CPNS Terbaru Masa Sanggah Mulai 20 September untuk CPNS 2024, Simak Aturannya

Masa sanggah ini bisa dimanfaatkan oleh para kandidat untuk menyanggah pengumuman hasil seleksi. Lantas, kapan masa sanggah untuk CPNS 2024?

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
HO/BKN
Ilustrasi CPNS 2024 

Jawab sanggah: 20 - 24 September 2024

Pengumuman masa sanggah: 23 - 29 September 2024.

Peraturan Masa Sanggah CPNS 2024

Berikut ini adalah peraturan terkait masa sanggah CPNS 2024.

1. Setelah pengumuman seleksi administrasi, apabila ada pelamar yang menyanggah hasil keputusan instansi, maka pelamar dapat mengajukan sanggahan secara tertulis dengan cara login ke laman SSCN (https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login) dan mengunggah kronologi serta dokumen pendukung yang diperlukan dalam waktu 3 (tiga) hari sejak pengumuman hasil seleksi administrasi, dan dapat mengajukan sanggahan ulang dalam waktu 3 (tiga) hari sejak tanggal pengajuan sanggahan tertulis.

2. Apabila ada pelamar yang ingin mengajukan sanggahan terhadap keputusan instansi setelah pengumuman hasil seleksi SKB, pelamar dapat mengajukan sanggahan dengan cara login ke laman SSCN

(https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login), dengan menjelaskan kronologis dan mengunggah bukti-bukti pendukung yang diperlukan paling lambat 3 (tiga) hari setelah pengumuman hasil seleksi SKB.

3. Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen yang diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan oleh instansi, maka instansi wajib mengumumkan kembali hasil seleksi paling lambat 7 hari setelah masa sanggah berakhir. Sebagai informasi, dokumen yang diperlukan untuk sanggahan adalah data yang disampaikan pelamar saat pertama kali melakukan pendaftaran SSCASN.

(cr30/tribun-medan.com)

Baca juga: Klasemen Liga Inggris, Nasib Apes Manchester United Terseok, Tanggapan Erik Ten Hag Man United Kalah

 Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved