Berita Viral

DIVONIS MATI, Panca Darmansyah: Kamu Bisa Bebas dan Enak-enak dengan Selingkuhanmu

Ketua Majelis Hakim Sulistyo Muhamad Dwi Putro memvonis Panca Darmansyah dengan hukuman mati.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Sosok Panca Darmansyah dijatuhi vonis hukuman mati atas kasus pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa pada 3 Desember 2023 lalu. (Istimewa) 

Empat anak yang dibunuh Panca Darmansyah dijejerkan di kasur membuat warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, gempar.

Panca Darmasyah (40) juga mengalami luka akibat percobaan bunuh diri usai menghabisi nyawa keempat anaknya.

Sosok Panca Menurut Tetangga

Menurut tetangga, Panca seorang pengangguran. Sementara sang istri Devnisa Putri, menjadi tulang punggung keluarga.

Panca belakangan ini suka bersikap kasar. Tak segan ia menghajar sang istri hingga babak belur.

Terakhir, Devi Manisha muntah darah akibat dipukuli habis-habisan oleh Panca.

Nyawanya terselamatkan usai adik Devnisa memergoki perbuatan Panca yang sedang menganiaya istrinya itu.

Tetangga sampai turun tangan karena adik Devnisa nyaris kena amuk Panca.

Meski dikenal tetangga pengangguran, Panca sempat mempunyai pekerjaan.

Di akun Facebook-nya, ia sempat mengunggah foto dirinya yang sedang melakukan pekerjaannya.

Sambil kerja serabutan, ia yang ambil bagian mengurus anak saat sang istri bekerja.

Pada salah satu postingannya, ada foto yang menunjukkan Panca bekerja sambil mengasuh anak laki-lakinya.

Ia duduk di lantai sambil memangku sebuah laptop. Sementara anaknya duduk di sebelah kiri sambil meminum susu di botol.

Panca mengunggah foto tersebut pada tanggal 17 Agustus 2023. Di Facebook-nya, Panca juga kerap membuat desain.

Ia diketahui sempat menjual kaus yang bertuliskan Free Palestine.

Panca mengaku bahwa 30 persen hasil dari penjualannya itu ia sumbangkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved