Pelantikan Anggota DPRD

Faisal Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumut meski Berstatus Tersangka Kasus Dugaan Kecurangan PPPK

Sebanyak 99 anggota DPRD Sumut terpilih dilantik dan menjalani sumpah sebagai anggota perwakilan rakyat yang berlangsung pada, Selasa (17/9/2024). 

|
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Suasana pelantikan anggota DPRD Sumut periode 2024-2029 yang digelar pada Selasa (17/9/2024). 

Sejak awal KPU sebut Aulia sudah bersikap tidak independen. 

Sebab sebutnya, KPU langsung melaksanakan usulan NasDem yang menggantinya dengan Mustafa Kamil Adam sebagai anggota DPRD Sumut terpilih berdasarkan Pemilu 2024.

Padahal mestinya KPU terlebih dahulu melakukan pengkajian dan proses klarifikasi untuk memastikan kepatuhan terhadap Pasal 32 ayat 1 dan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 yang mengatur syarat penggantian caleg terpilih.

"Dalam aturan itu kan jelas apabila caleg terpilih tidak menerima keputusan partai politik yang menggantikannya, KPU harus menunggu putusan gugatan pengadilan untuk menentukan calon yang akan ditetapkan," kata Aulia. 

"Tapi KPU Sumut langsung melakukan pergantian bahkan ketika ada keputusan PTUN juga tidak dilakukan," sambungnya. 

Aulia menyatakan saat ini tengah menyusun dokumen untuk memasukkan laporannya ke DKPP. 

"Untuk waktu segera kita sampaikan gugatan ini ke DKPP," tutupnya. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved