Berita Viral
Panca Darmansyah Tak Terima Divonis Mati Usai Bunuh 4 Anaknya, Ngaku Halusinasi dan Gangguan Jiwa
Panca Darmansyah tak terima divonis mati usai bunuh empat anak kandungnya dan mengaku halusinasi hingga alami gangguan jiwa
TRIBUN-MEDAN.COM – Panca Darmansyah tak terima divonis mati usai bunuh empat anak kandungnya.
Panca Darmansyah mengaku halusinasi saat membunuh empat anak kandungnya dan tak terima divonis mati.
Kuasa hukum Panca, Amriadi Pasaribu mengatakan bahwa kliennya (Panca Darmansyah) mengalami gangguan jiwa sehingga harus direhabilitasi.
"Hasil dari forensik itu ada yang mengatakan bahwa memang dia itu secara inteligensi, kemudian juga secara kejiwaan, memang ada ketergangguan," kata Amriadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024) dikutip Tribun-medan.com dari Tribun Jakarta.
Amriadi menuturkan, Panca diduga mengalami halusinasi saat menghabisi nyawa empat anak kandungnya.
Menurut dia, hal itu diperkuat dengan percobaan bunuh diri yang dilakukan Panca.
"Akhirnya, dalam melakukan tindakannya juga, terdorong kepada pikirannya yang untuk anak-anaknya itu biar ditempatkan di tempat yang sempurna, kata dia kan.
Nah, itu alasan-alasannya itu memang kejiwaannya tidak baik," ujar dia.
Baca juga: Dilantik jadi DPRD Sumut, Roby Ajak Nyanyi Eks Wali Kota Medan Rahudman: Ayok Pak Kumis
"Terakhirnya dia juga melakukan upaya bunuh diri. Itulah tanda-tandanya kejiwanya tidak baik," tambahnya.
Atas vonis tersebut, Panca Darmansyah bakal mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Sebelumnya diberitakan dalam putusannya, Majelis Hakim menilai Panca Darmansyah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan.
Bahkan, Panca Darmansyah terbukti telah menyusun rencana sebelum melakukan tindak pidana pembunuhan.
"Menyatakan terdakwa Panca Darmansyah tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perlakuan tindak pidana pembunuhan berencana dan melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagai dalam dakwaan kesatu alternatif pertma dan dakwaan kedua alternatif pertama," ujar Hakim.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Panca Darmansyah dengan hukuman mati.
Tuntutan itu dibacakan JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).
"Kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap Panca Darmansyah dengan pidana mati," kata Jaksa.
Dalam tuntutannya, Jaksa menilai Panca terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan terhadap empat anak kandungnya.
Jaksa berpendapat tidak menemukan hal yang dapat meringankan hukuman Panca.
Terlebih, Panca juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang berinisial DM.
"Perbuatan terdakwa membuat luka mendalam bagi saksi DM karena telah kehilangan keempat anaknya.
Perbuatan terdakwa tidak berperi kemanusiaan yang membunuh anak kandungnya sendiri secara sadis.
Perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban DM mengalami luka," ujar Jaksa.
Baca juga: SOSOK, Profil, Biodata Amanda Rigby yang Bikin Andre Taulany Jatuh Cinta hingga Ajak Menikah
Baca juga: KAESANG Pangarep Ngaku Beli Tiket Jet Pribadi Rp 90 Juta Per Orang, KPK Sebut Jet Pesawat Inisial Y
TANGIS Pilu Panca Usai Divonis Mati, Pesan ke Istri: Kamu Bisa Bebas dan Enak dengan Selingkuhanmu
Disisi lain tangis pilu Panca Darmansyah setelah divonis hukuman mati. Ia pun mengurai pesan untuk istrinya.
Pesan Panca Darmansyah kepada sang istri, Devi usai membunuh keempat anaknya di rumah kontrakan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Melansir Tribunnewsbogor.com, tangis Panca Darmansyah, Ayah bunuh anak di Jagakarsa pecah saat kembali mendatangi TKP guna rekonstruksi. Pria 41 tahun itu tak bisa menahan kepiluannya tatkala menyadari perilakunya sendiri.
Panca Darmansyah tampak meratapi tembok kenangan saat empat anaknya masih hidup.
Penyesalan mendalam rupanya tengah dirasakan Panca setelah tega menghabisi nyawa keempat anaknya dengan sadis.
Aksi Panca Darmansyah berurai air mata bukan kali ini saja, sebelumnya di TKP itu terjadi pada Jumat (29/12/2023) saat olah TKP bersama tim Polres Metro Jakarta Selatan.
Dengan tangan diborgol dan mengenakan baju tahanan oranye, Panca terus menunduk saat memasuki rumah kontrakan tempatnya membunuh anak kandungnya.
Semula tegar, Panca langsung lesu saat melihat dinding dekat kamar tidurnya.
Di dinding tersebut penuh dengan coretan pensil dan crayon warna-warni.
Usut punya usut, ternyata coretan di tembok tersebut adalah hasil karya anak-anak Panca.
Kenangannya bak terlempar jauh, Panca pun menangis saat mengingat momen kebersamaan dengan keempat anaknya.
Melihat Panca sedih sembari meratapi tembok TKP, pihak kepolisian segera membawanya.
"Udah, udah, istighfar Panca," kata pihak kepolisian dilansir TribunnewsBogor.com, Minggu (31/12/2023).
"Udah cukup, udah ayo," sambung penyidik lain.
Pesan Panca Darmansyah (41) kepada sang istri, Devi usai membunuh keempat anaknya di rumah kontrakan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pesan itu diungkapkan kuasa hukum Panca Darmansyah, Amriadi Pasaribu, usai membunuh empat anak kandungnya.
"Ini (pesan) penting untuk pembelaan dia, karena ini kan membuktikan dia itu memang (putus asa), karena dia saking putus asanya dan tertekan," ujar kuasa hukum Panca, Amriadi Pasaribu, Sabtu (30/12/2023).
Pesan itu berisi: 'Daripada harga diri hancur tinggal tunggu tanggal mainnya, video sex disebar oleh pria yang kamu kagumi'.
Kemudian ada juga pesan: 'Audio dan video di HP saya, istri lihat semoga puas sudah buat hancur semua.
Sekarang kamu enak, tidak apa, kamu bisa bebas dengan selingkuhan, dengan lelaki mana pun, dan sex online tanpa ada yang usik, bagi orang tuamu itu wajar lebih baik mati terhormat'.
Amriadi menuturkan, pesan itu termasuk yang ada di dalam laptop Panca untuk sang istri, berupa kekecewaan kliennya setelah melihat percakapan dan video istrinya dengan pria lain.
"Dia lihat langsung, makanya dia tulis itu kan. Di medsos, dia kecewanya di situ, pada saat dia hack di laptopnya, di IG istrinya didapati video-video apa gitu kan, chat, akhirnya voice note kan istrinya, dia konfirmasi terus dia blokir," katanya.
Dia menambahkan, Panca bahkan sempat menghubungi pria tak dikenal yang diduga selingkuh dengan istrinya untuk mengkonfirmasi.
Panca juga mengonfirmasinya kepada sang istri, tetapi justru diblokir.
Amriadi menuturkan, istri Panca diduga berkenalan dengan pria lain melalui media sosial atau online.
Mundur ke belakang, baik Panca dan sang istri juga awalnya berkenalan via medsos.
Keduanya akhirnya menikah siri di kawasan Jakarta Timur pada 2017.
Oleh karenanya, data kependudukan perihal pernikahan Panca tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta.
"Panca menikah di rumah temannya di wilayah Cawang tanggal 27 Agustus 2017, nikah secara sirih," pungkasnya.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
Panca Darmansyah
Panca Darmansyah ngaku halusinasi
Panca Darmansyah tak terima divonis mati
ayah bunuh 4 anaknya
Panca Darmansyah divonis hukuman mati
Tribun-medan.com
viral di media sosial
MELVINA Ngaku Diperas Rp 15 M Agar Skincarenya Tak Diulas Buruk, Nikita Mirzani: Ada Emoticon Ketawa |
![]() |
---|
SENAYAN Bergejolak Lagi, Usai Aksi Buruh Giliran Mahasiswa Unjuk Rasa, Bentrok dengan Polisi |
![]() |
---|
BERIKUT Daftar 32 Wakil Menteri Harus Melepas Jabatan Komisaris BUMN setelah Keluarnya Putusan MK |
![]() |
---|
NASIB Pria Cirebon Dituding Culik Bocah dan Rumahnya Dirusak Warga, Sempat Unggah Info Anak Hilang |
![]() |
---|
AKHIRNYA MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris BUMN, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.