Gerebek Rumah, Polres Sibolga Tangkap Pengedar Narkoba dan Barang Bukti Sabu
Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl. Merpati, Kel. Aek Manis
TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA — Pada Senin dini hari, 16 September 2024, sekitar pukul 03.30 WIB, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl. Merpati, Kel. Aek Manis, Kec. Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
Pengungkapan ini merupakan hasil dari upaya intensif pihak kepolisian yang mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di daerah tersebut.
Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga, melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang telah diidentifikasi. Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi tersebut diduga kuat digunakan sebagai tempat penyimpanan dan distribusi narkotika jenis sabu.
Setibanya di lokasi, tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Jl. Merpati, Kel. Aek Manis, Kec. Sibolga Sambas. Di dalam rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama LC Alias Leo (37) Tahun, yang merupakan warga Jl. SM. Raja Blok Ampera, Kel. Pancuran Bambu, Kec. Sibolga Sambas. LC Alias L, diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Hasil penggeledahan menemukan beberapa barang bukti penting, yaitu 1 buah dompet kecil berwarna pink, yang di dalamnya terdapat 1 paket sedang dan 1 paket kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga adalah narkotika jenis sabu.
Baca juga: Jelang Pilkada, Sat Samapta Polres Padanglawas Menggelar Latihan Dalmas
Total berat dari sabu yang ditemukan adalah 1,10 gram. Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp 115.000 yang diduga hasil dari transaksi narkotika.
Setelah ditemukan barang bukti tersebut, LC Alias L dan seluruh barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Pihak Kepolisian akan melakukan proses hukum terhadap tersangka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pengungkapan kasus ini adalah bagian dari upaya Polres Sibolga dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat.
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga IPTU Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, mengungkapkan apresiasi terhadap kerja keras Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga, yang berhasil mengungkap kasus ini dan menegaskan komitmen pihak Kepolisian untuk terus intensif dalam memberantas peredaran narkotika.
"Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba," ujar Kasat. (*)
Polwan Polres Sibolga Gelar Kampanye Rise and Speak, Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI |
![]() |
---|
Hari Jadi ke-77 Polwan, Polres Sibolga Gelar Pekan Disiplin |
![]() |
---|
Bakti Sosial Polwan Polres Sibolga Berbagi Sembako Meriahkan Hari Jadi ke-77 Polwan RI Tahun 2025 |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Batubara Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba, Selamatkan Ribuan Generasi Muda |
![]() |
---|
Jaringan Sabu Antarprovinsi Disikat Polda Sumut, Amankan 10 Kg Sabu, 24.000 Ekstasi dan 150 Butir H5 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.