Kasus Suap Seleksi PPPK Langkat

LBH Medan Desak Pj Bupati Langkat Nonaktifkan Kadisdik dan Kepala BKD, Ada 5 Tersangka Belum Ditahan

Sebanyak 5 orang sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) kasus dugaan korupsi seleksi PPPK guru tahun 2023 di Kabupaten Langkat.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Foto kolase Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi (kiri) dan Kepala BKD Langkat, Eka Depari. 

Diketahui kecurangan seleksi PPPK Langkat tahun 2023 sesungguhnya telah bertentangan dengan UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Tipikor, PermenpanRB Nomor: 14 Tahun 2023, Kemendikbud 298. ICCPR dan Duham.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved