Kasus Suap Seleksi PPPK Langkat
LBH Medan Desak Pj Bupati Langkat Nonaktifkan Kadisdik dan Kepala BKD, Ada 5 Tersangka Belum Ditahan
Sebanyak 5 orang sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) kasus dugaan korupsi seleksi PPPK guru tahun 2023 di Kabupaten Langkat.
|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Foto kolase Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi (kiri) dan Kepala BKD Langkat, Eka Depari.
Diketahui kecurangan seleksi PPPK Langkat tahun 2023 sesungguhnya telah bertentangan dengan UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Tipikor, PermenpanRB Nomor: 14 Tahun 2023, Kemendikbud 298. ICCPR dan Duham.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.