Polres Pematangsiantar

Ditemukan Pria 55 Tahun Meninggal Dirumahnya, Polsek Siantar Utara Olah TKP

Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar, melakukan olah TKP terkait penemuan pria berusia 55 tahun bernama Ali Susanto yang didapati meninggal di

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar, melakukan olah TKP terkait penemuan pria berusia 55 tahun bernama Ali Susanto yang didapati meninggal di rumahnya di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Rabu (18/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar, melakukan olah TKP terkait penemuan pria berusia 55 tahun bernama Ali Susanto yang didapati meninggal di rumahnya di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Rabu (18/9/2024).

Kapolsek Siantar Utara, AKP Nelson Aritonang, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Ketua RT setempat, Mhd. Rusdi Harahap, setelah mendapatkan laporan dari warga tentang bau busuk yang tercium dari dalam rumah korban.

Setelah tidak mendapatkan respons dari dalam rumah, Rusdi bersama warga memutuskan untuk memanjat dinding samping rumah korban karena bau semakin menyengat. Warga juga melaporkan bahwa korban tidak terlihat selama tiga hari terakhir. 

Rusdi kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Baru, serta anak korban, Lenny (46), untuk melaporkan kejadian ini kepada Polsek Siantar Utara.

Petugas piket Polsek Siantar Utara yang datang ke TKP menemukan korban telah meninggal dunia di dalam kamar.

Tim Unit Inafis Polres Pematangsiantar segera melakukan olah TKP, sementara anak korban, Lenny, membuat pernyataan resmi untuk tidak dilakukan autopsi karena keluarga menerima dengan ikhlas bahwa korban meninggal akibat sakit komplikasi yang dideritanya.

Setelah memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, pihak Polsek menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk dibawa menggunakan ambulans Yayasan Keluarga Sejahtera (YBKS).

Kapolsek Siantar Utara, AKP Nelson, menegaskan bahwa pihak keluarga telah menerima kematian korban dan menolak autopsi, sesuai dengan pernyataan tertulis yang dibuat oleh keluarga.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved