Berita Viral

PERAN 5 Pembunuh Aqila, Emi Si Eksekutor Dijanjikan Uang Rp50 Juta, Ujang-Yayan Dibayar Rp100 Ribu

Kelima pelaku penculikan dan pembunuhan Aqila ditangkap di dua lokasi berbeda. Adapun para pelaku yakni tiga wanita dan dua pria dewasa.

kolase/Youtube Tribunsumsel
PERAN 5 Pembunuh Aqila, Emi Si Eksekutor Dijanjikan Uang Rp50 Juta, Ujang-Yayan Dibayar Rp100 Ribu 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah peran 5 tersangka pembunuh Aqila.

Emi si eksekutor dijanjikan uang Rp50 juta.

Sementara Ujang-Yayan hanya dibayar Rp100 ribu.

Sebelumnya, Aqilatunnisa Prisca Herlan (APH) atau Aqila (5) diculik dan dibunuh, yang kemudian jasadnya ditemukan dengan kondisi wajah dililit lakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, Kamis (19/9/2024) lalu.

Kelima pelaku penculikan dan pembunuhan Aqila ditangkap di dua lokasi berbeda. Adapun para pelaku yakni tiga wanita dan dua pria dewasa.

Mereka adalah Emi (E), Saenah (SA), Rahmi (RH). Kemudian Ujang Hildan (UJ), dan Yayan Heriyanto alias Iyeng (YY)

Dua pelaku Saenah dan Rahmi merasa sakit hati kepada ibu korban karena ditagih utang merekrut Emi.

Diketahui Emi merupakan eksekutor yang dijanjikan uang Rp50 juta. 

Sementara Yayan dan Ujang bertugas membuang jasad Aqila. 

Keduanya dibayar Rp100 ribu. 

Cara Emi Habisi Aqila

Peristiwa  pembunuhan bocah perempuan ini berawal dari Sainah dan Rahmi yang merasa sakit hati karena ditagih utang oleh orang tua korban. 

Keduanya kemudian mengajak Emi dengan iming-iming uang Rp50 juta untuk menghabisi nyawa Aqila. 

Setelah menculik korban dari rumahnya dan membawanya ke sebuah gudang, mereka menutup mulut korban dengan lakban. 

Emi, yang dijanjikan uang, kemudian menduduki wajah Aqila dan memukulnya menggunakan benda keras di bagian punggung hingga korban tewas.

Kasus penculikan dan pembunuhan APH anak usia 5 tahun telah terungkap. Polres Cilegon telah menangkap 5 tersangka.
Kasus penculikan dan pembunuhan APH anak usia 5 tahun telah terungkap. Polres Cilegon telah menangkap 5 tersangka. (HO)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved