Berita Viral

SOPIR Box Disekap Selama 4 Jam Hingga Dibuang di Bekasi, Tangan dan Leher Diikat, Isi Muatan Lenyap

Klompotan perampok menyekap sopir mobil box hingga ke bekasi. Sopir box ini disekap selama 4 jam

HO/Tribun Medan
ILUSTRASI perampokan dengan pecah kaca mobil.  

TRIBUN-MEDAN.com  - Komplotan perampok menyekap sopir mobil box hingga ke bekasi. 

Sopir box disekap selama 4 jam dalam perjalanan ke Bekasi. 

Mata korban dilakban.

Sedangkan leher, kepala dan tangan diikat kebelakang saat berada di Losarang Indramayu.

Ia akhrinya dibuang di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Sebanyak, 23 karton sepatu merk Adidas dengan harga diperkirakan Rp 62.186.835 pun dibawa kabur perampok.

Tak hanya itu, perampok juga menggondol satu buah handphone Samsung, satu charger, satu E-Money, dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

Insiden perampokan itu terjadi di Jalan Bekasi – Karawang Bundaran Mareleng, Rt 001/005, Bojongsari, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (20/9/2024)

Baca juga: Persib Bandung vs Persija Jakarta Duel Liga 1 Hari Ini, Head to Head Persib vs Persija Siapa Unggul

Baca juga: Update Liga Inggris Pekan ke-5, Man City Geser Liverpool di Puncak Klasemen, Arsenal Tikung Chelsea

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa korban adalah laki-laki.

Sementara, dua orang saksi sudah diminta keterangan yakni K dan A atas kejadian tersebut.

Ade menjelaskan kronologi perampokan tersebut.

Awalnya, korban yang berasal dari perusahaan di Brebes membawa mobil  box cdd long bernomor polisi B-9299-KXT menuju Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Saat melintasi Jalan Losarang, Indramayu, korban diberhentikan oleh komplotan pencuri berjumlah dua mobil pribadi.

Menurut keterangan korban, mobil yang memepet itu ialah CRV warna putih serta mobil warna hitam tak diketahu jenisnya.

“Kemudian pelapor ditarik keluar mobil dan dimasukkan ke dalam mobil warna hitam, di dalam mobil pelapor dilakban dari bagian mata, leher hingga kepala berikut tangan diikat kebelakang,” ucap Ade Ary Syam dalam keterangannya, Minggu (22/5/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved