Berita Seleb

NASIB Rumah Tangga Andre Taulany dan Erin Usai Gugatannya Ditolak Hakim, Tak Ada Bukti Pertengkaran

Beginilah nasib rumah tangga Andre Taulany dan Erin usai gugatannya ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa

KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB Rumah Tangga Andre Taulany dan Erin Usai Gugatannya Ditolak Hakim, Tak Ada Bukti Pertengkaran 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib rumah tangga Andre Taulany dan Erin usai gugatannya ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa.

Adapun gugatan cerai Andre Taulany terhadap istrinya Rien Wartia atau Erin ditolak Pengadilan Agama Tigaraksa.

Andre Taulany tidak terbukti ada perselisihan atau pertengkaran dengan Erin.

Lantas, bagaimana nasib rumah tangga keduanya?

Terkait hal ini, PA Tigaraksa buka suara soal batalnya perceraian Andre dan Erin.

Ternyata bukan batal karena adanya pencabutan gugatan dari Andre Taulany.

Melainkan proses cerai itu terhenti karena keputusan Pengadilan Agama.

Pihak Pengadilan Agama Tigaraksa yang mengadili perkara tersebut mengakhiri proses yang diinisiasi oleh Andre Taulany selaku penggugat itu.

Hakim memutuskan untuk menolak gugatan yang dilayangkan Andre Taulany.

"Majelis hakim menolak permohonan pemohon (Andre Taulany)," ungkap humas PA Tigaraksa Ummi Azma dikutip Tribun-medan.com dari Tribun Seleb, Rabu (25/9/2024).

Baca juga: RESMI Bercerai, Nasib Rumah Mewah yang Tengah Dibungan Sarwendah dan Ruben Onsu Dipertanyakan

Adapun alasan penolakan cerai talak yang diajukan Andre Taulany karena dinilai tidak memenuhi pasal UU Perkawinan.

Salah satu alasan gugatan cerai Andre Taulany adalah sering terjadinya pertengkaran dan perselisihan.

"Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim bahwa dari dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti," sambungnya.

Sebagai informasi, Andre Taulany menikah dengan Rien Wartia pada 2005.

Hampir 19 tahun pernikahan, keduanya dikaruniai tiga orang anak.

Alasan Sebenarnya Andre Taulany Ceraikan Rien Wartia Trigina Usai 19 Tahun Menikah, Bukan Orang Ketiga
Alasan Sebenarnya Andre Taulany Ceraikan Rien Wartia Trigina Usai 19 Tahun Menikah, Bukan Orang Ketiga (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Andre Taulany menggugat cerai Rien Wartia Trigina sejak 4 April 2024 dalam nomor perkara 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs di Pengadilan Agama Tigaraksa.

Disisi lain, keluarga yang menjadi saksi menyebut bahwa tidak ada perselisihan atau pertengkaran antara Andre Taulany dan Rien Wartia.

Namun Ummi Azma tak bisa menjelaskan siapa keluarga yang menyampaikan hal itu.

Baca juga: KABAR TERKINI Komeng, Sang Komedian Diusulkan Jadi Wakil Ketua MPR dari DPD, Ya Terserah


Ia hanya bisa membeberkan bahwa dalam persidangan saksi keluarga mengatakan antara Andre dan Rien hanya kurang komunikasi.

"Pihak keluarga yang menyatakan pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi," ujar Ummi Azma.

"Tidak ada pertengkaran, tidak terjadi perselisihan dan pertengkaran terus menerus," terusnya.

Putusan cerai Andre Taulany dan Rien Wartia sudah dibacakan sejak 19 September 2024 lalu, dalam putusannya tidak disebutkan soal orang ketiga.

"Iyaa tidak ada (perselingkuhan), iyaa (alasan) hanya pertengkaran dan perselisihan terus menerus saja," kata Ummi.

Namun dikatakan Ummi selama sidang berjalan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa ada perselisihan antara Andre dan Rien.

"Tapi ternyata tidak terbukti," tuturnya.

Baca juga: Senyum 1 Pelaku Siram Air Keras ke Polisi, Ternyata Demi Lampiaskan Dendam, Mata Kirinya Sudah Buta

"Menurut pertimbangan majelis hakim bahwa dalil-dalil yang disampaikan Andre soal perselisihan tidak terbukti, mereka hanya kurang komunikasi saja," sambung Ummi.

Sebagai informasi, putusan cerai Andre Taulany dan Rien Wartia sudah diputuskan sejak 19 September 2024 lalu.

Kedua pihak masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding hingga 3 Oktober 2024.

(*/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved