Sumut Terkini
Rekonstruksi Kasus Perampokan di Gerai KFC dan Pengadilan Agama Balige, Pelaku Rusak CCTV
Pihak Polda Sumatera Utara rekonstruksi kasus perampokan yang terjadi di Pengadilan Agama dan gerai KFC Toba pada Kamis (6/6/2024) lalu.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Pihak Polda Sumatera Utara rekonstruksi kasus perampokan yang terjadi di Pengadilan Agama dan gerai KFC Toba pada Kamis (6/6/2024) lalu.
Hari ini, Rabu (25/9/2024), tim dari Poldasu menggelar rekonstruksi yang terbagi dalam 18 adegan.
Plt Kanit 1 Subdit 3 Direskrimum Poldasu Iptu Hardi Sianipar menjelaskan para tersangka mengawali aksinya dengan terlebih dahulu merusak CCTV dan mengambil DVR.
Setelah itu, mereka mengambil brankas yang ada di KFC tersebut.
Disitulah mereka melakukan aksinya. Itu tadi mereka menyekap si security kemudian merusak pintu otomatis KFC, mengambil DVR nya CCTV," ujar Plt Kanit 1 Subdit 3 Direskrimum Poldasu Iptu Hardi Sianipar, Rabu (25/9/2024).
"Kemudian mencongkel brankas KFC memasukkan ke mobil dan langsung melarikan diri. Brankas berisi kurang lebih Rp 35 jutaan," sambungnya.
Ia menyebutkan, keempat tersangka baru pertamakali tersandung kasus. Keempat tersangka sudah ditahan di Mapolda.
"Baru ini mereka ketangkap, yang empat orang ini. Kalau yang satu lagi (DPO), kita belum tahu," sambungnya.
"Penahanan di Polda Sumatera Utara karena penanganannya pun di Polda Sumatera Utara di Subdit Jatanras," sambungnya.
Ia jelaska, saat rekontruksi, 4 tersangka dihadirkan. Satu orang tersangka lainnya masih DPO. Perampokan yang dilakukan pada dini hari oleh Fitriadi alias Didak (40), Supriadi alias Sinok (43), Sariaman Purba alias Purba (41) dan pria berinisial S kini (DPO).
"Tersangka yang melakukan itu ada 5 orang. Dari yang 5 orang itu, 1 DPO inisial S. Sebelum ke KFC, mereka sudah melakukan pencurian lebih dahulu di tempat lain. Kepada para tersangka, pasal yang disangkakan adalah pasal 365 KUHPidana,"
Ia jelaskan, pelaksanaan rekonstruksi berdasarkan alat bukti berupa keterangan saksi-saksi, petunjuk dan tersangka serta barang bukti perkara.
"Pada hari yang sama sekira pukul 02.30 WIB, para tersangka melakukan pencurian dengan pemberatan di Kantor Pengadilan Agama Balige," sambungnya.
Setelah meninggalkan kantor pengadilan agama ke arah kota Balige, tersangka kemudian membuat KFC Balige menjadi target pencurian selanjutnya.
Para tersangka ini menggunakan mobil bernopol BK 1254 MD dan membawa linggis, tali dan lakban. Lakban dan tali digunakan untuk melumpuhkan seorang petugas keamanan (security) KFC.
Warga Binaan Lapas III Pangururan Meninggal Dunia, Begini Keterangan Pihak Lapas dan Polres Samosir |
![]() |
---|
Pemprov Sumut Sediakan 7.000 Unit Rumah Subsidi Siap Huni untuk MBR |
![]() |
---|
Tim Gulat Sumut Siap Berjuang di PON Bela Diri 2025, Tak Gentar Hadapi Atlet SEA Games |
![]() |
---|
Lantik 177 Pejabat Eselon III, Gubsu Bobby Singgung Dana Transfer Dipangkas Rp 1,1 T |
![]() |
---|
Pria di Tanjungbalai Diamankan Petugas Bawa 100 gram Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.