Medan Terkini
Pelaku Pembunuhan Pengusaha Warung Bakso di Kabanjahe Jalani 17 Reka Ulang Adegan
Kasus pembunuhan seorang pengusaha warung Bakso di Kabanjahe, masih terus bergulir. Terkini, pihak Polres Tanah Karo melalui Satreskrim.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Kasus pembunuhan seorang pengusaha warung Bakso di Kabanjahe, masih terus bergulir. Terkini, pihak Polres Tanah Karo melalui Satreskrim menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus yang menewaskan korban Sumrianto pada Jumat (19/7/2024) lalu.
Rekonstruksi ini, digelar langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan korban yang bertepatan di depan rumah korban, di Jalan Lau Pinggan, Desa Katepul, Kecamatan Kabanjahe, Kamis (26/9/2024). Amatan www.tribun-medan.com, di lokasi kejadian tampak juga ramai warga sekitar menyaksikan jalannya proses rekonstruksi.
Pada rekonstruksi ini, tampak pihak polres Tanah Karo juga mendatangkan langsung pelaku pembunuhan terhadap pria 38 tahun itu yaitu Gelora Purba. Pelaku tampak mengenakan setelan celana pendek dan menggunakan baju tahanan berwarna oranye, serta menggunakan topi yang digunakan pelaku saat kejadian.
Berdasarkan keterangan KBO Satreskrim Polres Tanah Karo Iptu Togu Silalahi, proses reka ulang ini untuk mengetahui dan memastikan lagi keterangan dari tersangka maupun saksi-saksi dalam kasus ini untuk kelengkapan berkas perkara. Pada rekonstruksi tersebut, pelaku menjalani reka ulang adegan sebanyak 17 adegan mulai dari awal kedatangannya ke lokasi hingga akhirnya melarikan diri.
"Setelah kita periksa semua saksi-saksi, hari ini kita melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian. Untuk adegan yang diperagakan oleh pelaku, sebanyak 17 adegan," ujar Togu.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Gelora Purba memerankan seluruh adegan yang melibatkan dirinya, sementara peran korban diperankan oleh seorang pemeran pengganti. Selain itu, lima orang saksi turut hadir dan berpartisipasi dalam adegan adegan yang diperagakan.
Seluruh adegan rekonstruksi tersebut menggambarkan bagaimana percekcokan yang terjadi di antara tersangka dan korban hingga berujung pada penganiayaan yang menyebabkan kematian korban.
"Di pelaksanaan rekonstruksi kita menghadirkan tersangka dan saksi-saksi, dan korban diperankan oleh pengganti," katanya.
Di lokasi, tampak juga dihadiri oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Karo Junaidi, S.H. Dikatakan Junaidi, hasil rekonstruksi ini akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam persidangan di pengadilan nanti.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan yang dialami oleh Sumrianto terjadi pada Jumat (19/7/2024) lalu. Saat itu, korban yang bertemu dengan pelaku di sekitar lokasi yang juga masih merupakan daerah rumah korban langsung dihabisi oleh pelaku dengan menggunakan pisau.
Akibat kejadian tersebut, korban yang mengalami luka tusukan sempat meminta tolong kepada warga sekitar. Namun nahas, saat dibawa ke RSU Kabanjahe nyawa korban tak dapat tertolong hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak dokter RSU Kabanjahe.
(mns/tribun-medan.com)
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.