Breaking News

Murid SMP Deli Serdang Tewas

Pesan Terakhir Siswa SMP Negeri I STM Hilir sebelum Tewas Diduga akibat Dihukum Squat Jump oleh Guru

Rindu Syahputra Sinaga, 14 tahun, siswa SMP Negeri I STM Hilir, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang diduga tewas setelah dihukum squat jump.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Momen pemakaman siswa sekolah menengah pertama (SMP) di SMP Negeri I STM Hilir, bernama Rindu Syahputra Sinaga (14) warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang tewas diduga usai disuruh Squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya, Jumat (27/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Rindu Syahputra Sinaga, 14 tahun, siswa SMP Negeri I STM Hilir, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang diduga tewas setelah dihukum squat jump oleh gurunya bernama Seli Winda Hutapea.

Ibu korban, Yuliana Padang mengungkap pesan terakhir anaknya sebelum tewas.

Sambil meringis kesakitan sebelum tewas, Rindu berpesan kepada ibunya supaya memenjarakan Seli Winda Hutapea, guru Agama kristen yang sudah menghukumnya squat jump sebanyak 100 kali.

Katanya, Winda Hutapea harus dipenjarakan supaya tidak ada lagi pelajar yang sakit usai mendapat hukuman darinya.

"Mak, kaki ku sakit sekali, mak. Penjarakan lah guru itu mak, biar dia jangan biasa begitu,"kata Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024).

Beberapa jam setelah anaknya meninggal, Yuliana langsung mendatangi Polsek Talun Kenas yang berjarak kurang lebih sekitar 3 kilometer dari rumahnya untuk membuat laporan.

Tapi sayangnya laporan gagal dibuat karena ia tidak bersedia jasad anaknya dibongkar guna proses otopsi.

Lantas, ia malah disuruh membuat pernyataan tidak bersedia diotopsi.

Surat itu pun akhirnya disetujui dan ditandatangani Yuliana akibat dirinya tidak paham mengenai proses hukum yang harus dilakukan.

Saat ini jenazah korban sudah dimakamkan tak jauh dari rumahnya di pemakaman keluarga di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang pada Jumat (27/9/2024) siang.

Meski sempat tak jadi buat laporan dan menandatangani surat pernyataan tidak autopsi, ia tetap akan membuat laporan lagi.

Ia tak ikhlas kepergian anaknya akibat dugaan dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya.

"Di Polsek Talun Kenas, mereka meminta saya tanda tangan bahwa saya mundur dari laporan ini.

Saya tanda tangani karena saya tidak mengerti hukum."

Kronologi Siswa SMP Negeri I STM Hilir Tewas

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved