Murid SMP Deli Serdang Tewas

Siswa SMP Meninggal karena Diduga Dihukum Squat Jump, Begini Kata Bupati dan Kapolresta Deli Serdang

Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman belum mendapatkan informasi soal kematian salah satu siswa SMP Negeri 1 STM Hilir.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Pj Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman menghubungi Kadis Pendidikan Deli Serdang, Yudi Hilmawan, Jumat (27/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman belum mendapatkan informasi soal kematian salah satu siswa SMP Negeri 1 STM Hilir berinisial RSS (14) yang sempat sakit dan meninggal dunia setelah dihukum squat jump oleh gurunya.

Karena itu Wiriya pun belum bersedia untuk berkomentar banyak ketika diwawancarai www.tribun-medan.com Jumat (27/9/2024). Wiriya menyebut belum ada laporan dari Dinas Pendidikan kepadanya. 

"Belum tau saya, baru tau ini. Di mana rupanya kejadiannya?. Sekolah negeri atau swasta?. Nggak ada Kadis Pendidikan cerita sama saya tadi ketemunya kami, nggak ada (dilaporkan soal kejadian ini), " ujar Wiriya yang ditemui di kantor Bupati. 

Karena menganggap kasus ini cukup serius, Wiriya pun saat itu langsung menghubungi Kadis Pendidikan, Yudi Hilmawan. Ia bertanya bagaimana kejadian sebenarnya. Terdengar kalau saat itu Yudi menyampaikan kalau dirinya sedang berada di rumah duka. 

"Oo kamu di sana. Ya nanti laporkan sama saya ya hasil seperti apa," kata Wiriya melalui telepon. 

Saat itu Wiriya menyampaikan lagi kalau Kadis Pendidikan sedang menyambangi rumah duka. Ia mengaku akan memberikan komentar setelah ada penjelasan yang didapatkan oleh Dinas Pendidikan. 

Hal yang tidak jauh berbeda juga disampaikan oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandy Cahya Priambodo yang juga sempat bersama dengan Wiriya di kantor Bupati juga mengaku belum mendapatkan informasi terkait kematian siswa ini. 

"Baru tau saya. Dimana kejadiannya? Nanti kita cari tau dulu lah ya. Belum ada informasi ke saya," ucap Raphael. 

Informasi yang dihimpun korban meninggal dunia pada, Kamis (26/9/2024). Sementara hukuman yang dilakukan oleh oknum guru agama berinisial SWH terjadi pada 19 September lalu. Sebelum meninggal korban sempat dibawa ke klinik dekat rumahnya dan kemudian dirujuk ke rumah sakit Sembiring Deli Tua.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved