Sumut Terkini

LHP Dugaan Korupsi di Desa Halaban di Luar Dugaan, Polisi Sebut Tak Ada yang Fiktif

Meski begitu, Chris mengatakan ada beberapa item yang belum sempat terhitung oleh Inspektorat Langkat. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
Suasana Kantor Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (20/3/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, di luar dugaan. 

Pasalnya masyarakat yang sebelumnya melalukan investigasi dan menemukan sejumlah pembangunan fiktif hingga mengalami kerugian Negara mencapai miliaran rupiah, hasilnya tak terbukti.

"Untuk pembangunan fiktif atau yang tidak dikerjakan itu tidak ada, semua dikerjakan," ujar Kanit Tipikor Polres Langkat, Ipda Chris Rismawan, Sabtu (28/9/2024). 

Tetapi Chris membenarkan jika ada pembangunan di Desa Halaban yang dimark up. 

"Cuma ada volume yang berkurang. Contoh misal harus dikerjakan 100 meter, cuma 70 meter yang dikerjakan," ujar Chris. 

Bahkan menurut Chris, seperti yang dilaporkan masyarakat jika ada pembangunan fiktif yang dianggarkan berulang kali atau beberapa tahap, juga tak terbukti. 

"Setelah dicek Inspektorat di APBDes, gak pernah berulang kali, hanya sekali dianggarkan," ucap Chris. 

"Yang dilaporkan masyarakat dengan faktanya tidak sesuai. Contoh lagi pembangunan jalan dari PT Putri Hijau. Setelah diklarifikasi, tidak pernah memberi bantuan kepada desa, yang ada katanya mereka hanya meminjamkan alat berat," sambungnya. 

Meski begitu, Chris mengatakan ada beberapa item yang belum sempat terhitung oleh Inspektorat Langkat. 

"Hasil LHP sudah keluar, cuma biasanya LHP itukan item-item dari kami ada dituangkan. Dan beberapa item itu belum sempat terhitung orang itu (Inspektorat). Dan biasanya kami akan expose apakah sudah sesuai dengan permintaan kami atau ada yang kurang," kata Chris. 

Gutupun, Kanit Tipikor Polres Langkat inu menegaskan, jika hasil kerugian Negara sudah ada nilainya.

"Cuma nanti hasil expose sudah sesuai, baru bisa kami umumkan. Temuannya gak sampai Rp 500 juta," ujar Chris. 

Diketahui, beberapa warga Desa Halaban sudah menduga jika Inspektorat Langkat sudah "Main Mata" dengan pihak desa. 

Kemudian tak hanya Inspektorat Langkat saja, warga juga menduga aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polres Langkat tak serius mengungkap dugaan korupsi hingga miliaran rupiah. 

"Hasilnya ini sudah kami duga akan seperti itu," ujar Jaka didampingi warga Desa Halaban lainnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved