Berita Viral
TERUNGKAP Peran Tersangka Kedua Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Selain Indra Merudapaksa Korban
Tersangka kedua dalam kasus pembunuhan dan rudapaksa Nia Kurnia Sari (18). Sosoknya ialah M Jailani
Tersangka kedua dalam kasus pembunuhan dan rudapaksa Nia Kurnia Sari (18). Sosoknya ialah M Jailani alias MJ. Ia merupakan paman dari tersangka Indra Septiawan/Indra Septiarman.
TRIBUN-MEDAN.COM - MJ merupakan tersangka baru pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Nia Kurnia Sari (18). Bahkan, MJ juga merupakan orang terakhir lihat korban.
Polres Padang Pariaman menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan NKS (18) gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sabtu (28/9/2024).
Tidak seperti tersangka Indra Septiarman, MJ didakwa dengan pasal 221 KUHP karena diduga menghalangi proses penyidikan saat polisi berupaya menangkap IS.
Dikutip dari Tribun Padang, MJ berperan menyuruh Indra kabur saat dalam pengejaran polisi selama 11 hari.
"MJ terbukti telah menyuruh IS untuk melarikan diri ketika kami (pihak kepolisian) akan melakukan penangkapan," ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, Sabtu (28/9/2024).
Awalnya, MJ hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, setelah penyidikan lebih lanjut dan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak, akhirnya menetapkan MJ sebagai tersangka.
MJ pada awalnya merupakan saksi kunci, karena MJ adalah orang terakhir yang melihat korban sebelum akhirnya dinyatakan hilang.
"Setelah kami melakukan penyidikan, berdasarkan pengakuan tersangka dan saksi lain, kami nyatakan barang bukti lengkap dan status MJ dari saksi menjadi tersangka," ujar AKBP Ahmad Faisol Amir.
Indra dikenakan pasal pembunuhan berencana dan pemerkosaan dengan ancaman maksimal hukuman mati. Kemudian Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Kemudian Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Diberitakan sebelumnya, setelah 12 hari buron, Indra Septiarman ditangkap atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), si gadis penjual gorengan.
Indra yang berusia 28 tahun ini ditangkap saat sembunyi di atas plafon rumah kosong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Indra Septiarman ditangkap pada pukul 15.00 WIB, Kamis (19/9/2024).
Dia melakukan tindakan sadis pada Nia Kurnia Sari pada Jumat (6/9/2024).
Residivis kasus pencabulan dan narkoba ini telah memperkosa dan membunuh lalu menguburkan jasad gadis penjual gorengan di kawasan Kayu Tanam.
| DASCO AHMAD Ogah Tanggapi Soal Keinginan Budi Arie Gabung Gerindra: Saya Belum Dengar Langsung |
|
|---|
| VIRAL Video Bus Harapan Jaya Ugal-ugalan, Tabrak 2 Mahasiswi hingga Tewas |
|
|---|
| Polisi Buru Pengendara Mobil Arogan yang Tabrak dan Keroyok Pejalan Kaki, Korban alami Luka Lebam |
|
|---|
| MENKEU Purbaya Singgung Ekonomi 10 Tahun Terakhir Era Jokowi: Ekonomi Melambat Secara Signifikan |
|
|---|
| POLEMIK Biaya Proyek Kereta Cepat Whoosh: Setara 5 Burj Khalifa, Menara Tertinggi di Dunia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.