Pilkada 2024

KPU Siantar Tetapkan Jumlah DPT Pilkada Siantar 202.326 Orang

Ketua KPU Pematangsiantar, M Isman Hutabarat menyampaikan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada Siantar 2024 adalah sejumlah 202.326.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Ketua KPU Pematangsiantar, M Isman Hutabarat 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Ketua KPU Pematangsiantar, M Isman Hutabarat menyampaikan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada Siantar 2024 adalah sejumlah 202.326 orang pemilih.

Berdasarkan jumlah ini, Kecamatan Siantar Martoba merupakan daerah dengan daftar pemilih terbanyak. 

Adapun rincian DPT per kecamatan yakni Siantar Timur dengan jumlah 28.548 orang, Siantar Barat dengan jumlah 28.800 orang, Siantar Utara dengan jumlah 37.662 orang, Siantar Selatan (13.727); Siantar Marihat (15.259); Siantar Martoba (38.240); Siantar Sitalasari (24.826) dan Siantar Simarimbun (15.264). 

Isman menyampaikan saat ini zona Alat Peraga Kampanye (APK) dan Kampanye Umum bisa dilakukan di dua tempat, yakni Lapangan H Adam Malik dan Lapangan Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar. Kemudian jumlah lokasi pemasangan APK di Siantar sebanyak 160 titik. 

"Jadwal kampanye belum ada dan personel yang disiagakan untuk kampanye dari Polres 304 orang dan TNI sebanyak 70 orang," kata Isman Hutabarat. 

Isman juga menyampaikan bahwa mereka saat ini sedang memproses seleksi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Diharapkan para KPPS ini nantinya akan bertugas sesuai dengan koridornya dan profesional sehingga Pilkada 2024 berlangsung dengan lancar

"Jadi saat ini kita sedang memproses pendaftaran terhadap Anggota KPPS. Total kebutuhan kita adalah sebanyak 2.877 orang," kata Isman, Rabu (2/10/2024). 

Selain memproses pendaftaran Anggota KPPS, ujar Isman, KPU juga menanti kebutuhan logistik yang akan diperlukan pada hari H pemilihan nantinya. Adapun logistik yang diterima masih adalah bilik dan kotak suara. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved