Pilkada 2024

Tiga Ribu Personel TNI Diturunkan Amankan Pilkada Sumut, Pangdam Mayjen Hasan Tegaskan TNI Netral

Sebanyak 3 ribu personel TNI diturunkan untuk pengamanan pemilihan kepala daerah serentak di Sumatera Utara. 

|
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Pangdam 1 Bukit Barisan Mayjen M Hasan saat diwawancarai di salah satu kede kopi di Medan, Rabu (2/10/2024). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Sebanyak 3 ribu personel TNI diturunkan untuk pengamanan pemilihan kepala daerah serentak di Sumatera Utara. 

Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen M Hasan mengatakan, TNI akan membantu Polri untuk mengamankan pemilihan kepala daerah di Sumut agar berjalan aman dan lancar. 

"Untuk personel TNI akan ada 3 ribu yang kita terjunkan untuk pengamanan pemilihan kepala daerah di Sumatera Utara," kata Hasan saat ditemui tribun, Rabu (2/10/2024).

Hasan mengatakan, personel TNI akan ditugaskan untuk menjaga keamanan di daerah daerah yang mengelar Pilkada di Sumut. 

Jenderal bintang dua itu memastikan pihaknya akan menjamin keamanan selama pelaksanaan tahapan Pilkada yang kini sudah memasuki masa kampanye. 

"Kita akan sebar di seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada. Bersama Polri kita akan menjaga akan pelaksanaan Pilkada di Sumut agar bisa berjalan lancar dan aman tanpa ganguan keamanan," sambung Hasan. 

Pemilihan kepala daerah di Sumatera Utara akan digelar pada 33 Kabupaten dan Kota. Dengan total 10,8 juta pemilih, Sumut adalah salah satu daerah dengan jumlah pemilih terbanyak di Indonesia.

Selain pengamanan Pilkada, Hasan juga menegaskan TNI akan bersikap netral dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang akan berlangsung 27 November 2024.

"TNI bersikap netral, tidak berpihak kepada salah satu calon. Saya tegaskan itu, kami akan berjalan sesuai tugas dan fungsi TNI," kata Hasan. 

Hasan pun meminta agar seluruh anggota TNI tidak melanggar aturan yang ada. TNI lanjut Hasan tidak akan sungkan menghukum bagi personel yang melanggar aturan soal netralitas. 

"Karena itu saya minta agar seluruh personel TNI menjaga independensi, tidak memihak dan akan ada tindakan tegas bagi yang melanggar netralitas," tutupnya. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved