Berita Viral

NASIB GA, Mahasiswa Pamer Alat Kelamin ke Kasir Minimarket, Kini Terancam DO, Rektor Sudah Geram

Beginilah nasib GA alias N (23), mahasiswa yang pamer alat kelaminnya ke kasir minimarket. Mahasiswa di Lampung ini kini terancam DO gara-gara kelaku

Editor: Liska Rahayu
KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB GA, Mahasiswa Pamer Alat Kelamin ke Kasir Minimarket, Kini Terancam DO, Rektor Sudah Geram 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib GA alias N (23), mahasiswa yang pamer alat kelaminnya ke kasir minimarket.

Mahasiswa di Lampung ini kini terancam DO gara-gara kelakuannya tersebut.

Dikutip TribunMedan.com dari TribunJakarta.com, mahasiswa berinisial GA alias N (23) diketahui nekat memamerkan alat kelaminnya ke arah kasir perempuan di sebuah minimarket. 

Lama-lama emosi sang kasir meledak karena kelakuan tak senonoh pelaku yang ternyata sudah berkali-kali dilakukannya. 

Setelah perbuatan mahasiswa itu diketahui masyarakat usai diviralkan si kasir, pihak kampus yang merasa malu dengan tindakan anak didiknya bakal memberikan sanksi yang berat. 

Kabar tak sedap itu pun akhirnya sampai juga ke telinga pucuk pimpinan, sang rektor Universitas Lampung (Unila), Lusmeilia Afriani. 

Lusmeilia jelas kecewa sekaligus geram dengan kelakuan anak didiknya. 

"Iya saya sudah mendapatkan informasi atas kasus ini," ujar Lusmelia saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (3/10/2024). 

Pihak kampus sendiri menyerahkan proses hukum kepada Polresta Bandar Lampung atas kasus yang menimpa N tersebut.

"Karena perbuatannya di luar kampus dan ini sudah ditangani pihak kepolisian," katanya.

Lusmelia menambahkan, karena tindakan pidana, secara otomatis mahasiswa itu telah melakukan pelanggaran kode etik yang berat.

Ancamannya, mahasiswa itu akan dipecat atau drop out (DO) jika putusan telah inkrah (berkekuatan hukum tetap).

"Untuk di peraturan akademis akan disesuaikan dengan perilakunya. Kalau terbukti ya pasti dengan sendirinya keluar (DO) karena menjalankan hukumannya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Hendrik Apriliyanto mengatakan akan memeriksa kejiwaan dari tersangka.

Hal ini karena tersangka mengaku tidak menyadari tindakannya saat memamerkan alat kelamin di lokasi minimarket itu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved