Pilkada 2024

Jadwal Kampanye Akbar Calon Wali Kota Medan, Paslon Hiro yang Pertama

Pasangan calon walikota Medan Hidayatullah dan Yasir Ridho (Hiro) menjadi yang pertama dijadwalkan akan menggelar kampanye akbar pada Minggu.

TRIBUN MEDAN/HO
Pasangan calon walikota Medan Hidayatullah dan Yasir Ridho saat mendapatkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Pasangan calon walikota Medan Hidayatullah dan Yasir Ridho (Hiro) menjadi yang pertama dijadwalkan akan menggelar kampanye akbar pada Minggu (6/10/2024) besok. 

Menurut jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, kampanye akbar atau rapat umum akan berlangsung di Lapangan Sejati Jalan AH Nasution Kecamatan Medan Johor.

Dalam keputusan KPU nomor :1456 tahun 2024 tentang penetapan jadwal kampanye pemilihan calon walikota Medan dijelaskan jika kampanye akbar akan mengundang massa para pendukung pasangan calon.

"Berdasarkan jadwal dimulai besok. Kampanye akbar untuk pasangan calon walikota Medan Hidayatullah dan Yasir Ridho pada 6 Oktober 2024. Nantinya kampanye akbar akan dilakukan 1 kali oleh tiga pasangan calon walikota dengan mengundang para pendukung," kata Mutia kepada tribun, Sabtu (5/10/2024). 

Sementara Paslon nomor urut 2 Ridha Dharmajaya-Abdul Rani mendapatkan jadwal kampanye akbar yang kedua. Ridha-Rani bakal melaksanakan kampanye akbar pada 10 Oktober 2024.

Sedangkan Paslon nomor urut 1 Rico Tri Putra Bayu Waas-Zakiyuddin Harahap mendapat kesempatan terakhir. Rico-Zaki bakal melaksanakan kampanye akbar pada 13 Oktober 2024.

Mutia mengatakan, jadwal kampanye akbar telah dibahas dan disepakati bersama tiga pasangan calon walikota Medan. KPU pun meminta agar kampanye akbar tetap mengikuti peraturan yang ada. 

"Untuk pelaksanaan kampanye akbar harus ada surat izin yang disampaikan kepada Polrestabes Medan dan Polres Labuhan Belawan. Kampanye akbar dilaksanakan hanya satu kali. Untuk lokasi juga sudah ditetapkan," kata Mutia. 

Ada pun lokasi yang menjadi tempat pelaksanaan kampanye akbar di kota Medan seperti :

Lapangan Ladon di Perumnas Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. 

Lapangan Pertiwi di Jalan Budi Kemuliaan, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat. 

Lapangan Sejati di Jalan Karya Jaya/Jalan AH Nasution, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor. 

Lapangan Rengas Pulau di Jalan Lingkungan XI, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. 

(cr17/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved