Breaking News

Sumut Terkini

3 Pelaku Curas di Kota Binjai Diringkus Polisi, Ditangkap di Lokasi yang Berbeda

Hasanuddin menjadi korban curas di Jalan Tengku Amir Hamzah pada subuh dini hari pukul 04.00 WIB.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
HO
Tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau curas diamankan Polres Binjai, Selasa (8/10/2024).  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI- Sat Reskrim Polres Binjai meringkus tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau curas.

Ketiga pelaku pun diringkus polisi dari lokasi yang terpisah.

Diketahui ketiga pelaku beraksi di beberapa wilayah yang masuk kawasan Polres Binjai. Ketiganya berinisial DF alias Iwan (22), WS alias Ewa (39) dan DS alias Cepi (17).

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi menguraikan, DF beraksi melakukan curas dengan korban atas nama Hasanuddin KS (53) yang melapor pada Mei 2024 lalu. 

Hasanuddin menjadi korban curas di Jalan Tengku Amir Hamzah pada subuh dini hari pukul 04.00 WIB.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku berinisial DF alias Iwan (22), kemudian dilakukan penangkapan di daerah Sawit Seberang, Langkat, dengan barang bukti diamankan sebilah pedang," ucap Junaidi, Selasa (8/10/2024).

Junaidi menambahkan, tim kemudian melakukan pengembangan dan menangkap WS alias Ewa (39) di Kelurahan Tanah Merah, Binjai Selatan, berikut barang bukti sebilah celurit. 

Pelaku itu melakukan aksi curas kepada Imron Joni (57) di Jalan Soekarno-Hatta, Binjai Timur pada Senin (2/9/2024) malam.

Bahkan perbuatan pelaku juga mengakibatkan korban dirawat di RSUD Djoelham Binjai

Aksi yang dilakukan pelaku teridentifikasi polisi berdasarkan hasil penyidikan mengarah kepada DS alias Cepi (17) dan kemudian diamankan di daerah Binjai Barat, beserta barang bukti sebilah parang.

"Ketiganya kini ditahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.

(cr23/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved