Sumut Terkini
Dampak Pemotongan TKD Rp 415 Milliar, Pemkab Simalungun Diminta Kreatif Cari Pemasukkan
Sebab pemotongan Transfer Ke Daerah (TKD) pada Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 415 miliar sangat berdampak pada pembangunan kedaerahan.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran, Ratama Saragih menyarankan agar Pemkab Simalungun memaksimalkan potensi pendapatan/retribusi dengan kebijakan-kebijakan yang lebih kreatif.
Sebab pemotongan Transfer Ke Daerah (TKD) pada Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 415 miliar sangat berdampak pada pembangunan kedaerahan.
Pria yang juga responden dari BPK RI ini pun mendorong sektor Sumber Daya Alam (SDA), UMKM, Wisata dan Aset lebih optimal diberdayausahakan.
"Yang pasti Pemkab Simalungun harus lebih Gencar lagi mengeksploitasi sumber daya alamnya, memberdayakan UMKM, Potensi Pariwisata Danau Toba, untuk dilirik Investor dari pihak ke tiga tentunya," kata Ratama saat dimintai tanggapan Senin (3/11/2025).
Pemberdayaan SDA pada sektor pertanian misalnya, ujar Ratama, bisa dimaksimalkan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Dinas Perdagangan ataupun Perusahaan Daerah untuk menghasilkan produk bernilai tinggi.
"Sehingga produk unggulan pertanian bisa dilirik Investor. Bisa ekspor dan seterusnya," kata Ratama.
Ratama pun menyarankan agar Bupati Anton Achmad Saragih mengekang anggaran rutin seperti Belanja Perjalan Dinas yang tak Urgen, Belanja Makan Minum Rapat, belanja Hibah yang tak tepat sasaran, serta menghapus belanja yang tidak bersifat memiliki output yang terukur.
Tak cukup di situ, Ratama juga menyarankan Pemkab Simalungun untuk menatausahakan aset-aset Pemkab Simalungun untuk lebih berdaya guna.
Sehingga tidak ada bangunan yang tidak memiliki nilai material atau terbengkalai.
"Yang paling penting meningkatkan pengawasan terhadap jalannya progres pembangunan infrastruktur yang rentan merugikan uang negara, sehingga selain berdampak pada hasil pembangunan juga berdampak pada pemberdayaan uang negara yang tepat guna," kata Ratama.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun, Simson Tambunan SSTP mengakui pasti ada dampak yang terjadi di Kabupaten Simalungun dalam belanja modal tahun depan.
“Ya terjadi efisiensi lah dari pemerintah pusat ke kita pada tahun depan. Nilainya kurang lebih Rp 415 miliar. Yang tadinya misal jumlahnya sekian jadi berkurang lah tahun depan Rp 415 miliar,” kata Simson saat dikonfirmasi Kamis (30/10/2025).
Simson mengakui bahwa dengan adanya pengurangan Rp 415 miliar ini tentunya APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2026 akan berubah dari rencana. Walaupun saat ini, Pemkab Simalungun terus mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“TKD pasti berkurang ya. Kemudian APBD kan banyak proporsinya nggak hanya TKD saja. Pasti terjadi lah perubahan,” kat Simson.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 4 Warga Sumut Nyaris Dikirim ke Kamboja Secara Ilegal via Batam, Tergiur Gaji 400 USD |
|
|---|
| Siapkan 4 Ribuan SK untuk PPPK Paruh Waktu, Pemkab Pastikan tak Ada Kenaikan Gaji |
|
|---|
| Personel Tinggalkan Polres Binjai Naik Betor usai Purnabakti, 2 Orang Naik Pangkat |
|
|---|
| Volume Air Danau Toba Diperkirakan Menyusut, Di Kawasan Tongging Surut Hingga 8 Meter |
|
|---|
| Klarifikasi Polres Tapteng soal Kerusuhan 2 Kubu di Pandan, Bantah Polisi Jadi Provokator |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.