Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungbalai Utara Cooling System Ajak Warga Bersama Ciptakan Kondusivitas

Polres Tanjungbalai melalui Aipda W. Simanjuntak Personel Polsek Tanjungbalai Utara yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Bhabinkamtibmas di Kelurahan Tb Kota III Kec Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai  melaksanakan cooling system dengan menyambangi para ibu ibu di  Jl Komplek mujur likungan IV, Selasa (08 Oktober 2024) pukul 10.00 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Polres Tanjungbalai melalui Aipda W. Simanjuntak Personel Polsek Tanjungbalai Utara yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Kelurahan Tb Kota III Kec Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai  melaksanakan cooling system dengan menyambangi para ibu ibu di  Jl Komplek mujur likungan IV, Selasa (08 Oktober 2024) pukul 10.00 WIB.

Kepada Wartawan saat di konfirmasi, Aipda S. Simanjuntak mengatakan, tujuan dari cooling system untuk mengimbau dan mengajak warga agar bersama sama berperan dalam mendukung Kamtibmas kondusif di lingkungannya, saling bekerja sama, saling toleransi dan saling tolong menolong.

"Saat ini telah memasuki masa kampanye pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota, mari kita dukung kelancarannya, mungkin ada yang berbeda pilihan tetaplah utamakan persaudaraan dan persatuan, mari kita ciptakan Pilkada yang aman damai dan sejuk di Kota Tanjungbalai," ucap Aipda Simanjuntak.

Baca juga: Ciptakan Keamanan bagi Warga, Bhabinkamtibmas Polsub Sektor Datuk Bandar Timur Gelar Cooling System

 
Lanjut Simanjuntak, mari kita sampaikan kepada  anak dan keluarga agar tidak terlibat dengan peredaran narkoba judi on line dan penipuan online serta kejahatan lainya, yang nantinya akan merusak dan merugikan diri sendiri.

"Di zaman digital ini, saya mengimbau kepada orang tua agar bijak menggunakan media sosial jangan menyebarkan berita yang belum jelas asal usulnya dan taati peraturan berlalu lintas untuk keselamatan bersama," ujarnya

Pihaknya juga menyampaikan  apabila warga melihat dan mengetahui tentang gangguan kamtibmas segera hubungi Dumas presisi Polres Tanjungbalai dinomor (0821-325-1197) atau Dumas Polsek Tanjungbalai Utara (0821-6483-3142) dan nomor Bhabinkamtibmas (085275620020) guna pelaporan dan penanganan cepat. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved