Breaking News

Ciptakan Keamanan bagi Warga, Bhabinkamtibmas Polsub Sektor Datuk Bandar Timur Gelar Cooling System

Guna terus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Bhabinkamtibmas Polsub Sektor Datuk Bandar Timur Polres Tanjungbalai melaksanakan cooling system di tempat warkop Atan di Jl. Mt. Hariono Lk.8 Kel. Selat Tanjung Medan Kec Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, Selasa (8 Oktober 2024) pukul 13.30 WIB. 

 TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Guna terus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 pemilihan walikota dan wakil walikota Tanjungbalai, Bhabinkamtibmas Polsub Sektor Datuk Bandar Timur Polres Tanjungbalai melaksanakan cooling system di tempat warkop Atan di Jl. Mt. Hariono Lk.8 Kel. Selat Tanjung Medan Kec Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, Selasa (8 Oktober 2024) pukul 13.30 WIB.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Aipda S. Situmorang menyampaikan Selalu mengutamakan kebersihan lingkungan dan tempat tinggal serta tidak membuang sampah sembarangan

"Situasi cuaca saat ini sering hujan, guna mencegah terjadinya banjir akibat penyumbatan pada paret karena sampah, agar semua warga bekerja sama melaksanakan kebersihan di lingkungannya sampah yang sudah menumpuk segera dihubungi petugas kebersihan untuk segera diangkut ke tempat pembuangan ahir," ucap Aipda Situmorang.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Seitualang Raso Laksanakan Pojok Pilkada Bersama Wujudkan Pilkada Damai


"Selalu perhatikan keamanan tempat tinggal, sebelum meninggalkan rumah agar memastikan pintu dan jendela serta pagar rumahnya sudah tertutup dengan baik, bijak menggunakan media sosial dan jangan ikutan Menyebarkan berita yang tidak jelas kebenarannya (Hoax) yang di temukan di media sosial atau yang di dengar di lingkungan tempat tinggal," ujarnya

Ia menambahkan, apabila warga melihat gangguan kamtibmas segara hubungi nomor Polsub Sektor Datuk Bandar Timur, (081269868060) guna pelaporan dan penanganan cepat. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved