Cegah Gangguan Kamtibmas di Kelurahan Muara Sentosa, Bhabinkamtibmas Cooling System dengan Warga

Bripka Gianto Personel Polsek Sei Tualang Raso ya g bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Kelurahan Muara Sentosa melaksanakan cooling system

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Bripka Gianto Personel Polsek Sei Tualang Raso ya g bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Kelurahan Muara Sentosa melaksanakan cooling system di rumah bapak Darwin Manurung Jl. Sei Pawan Lk.V Kel. Muara Sentosa kec Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, Selasa (8 Oktober 2024) pukul 10.30 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Guna terus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Polres Tanjungbalai melalui Bripka Gianto Personel Polsek Sei Tualang Raso ya g bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Kelurahan Muara Sentosa melaksanakan cooling system di rumah bapak Darwin Manurung Jl. Sei Pawan Lk.V Kel. Muara Sentosa kec Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, Selasa (8 Oktober 2024) pukul 10.30 WIB.

Amatan wartawan, dalam kesempatan tersebut Bripka Gianto menyampaikan Selalu mengutamakan kebersihan lingkungan dan tempat tinggal serta tidak membuang sampah sembarangan.

Baca juga: Jaga Kondusivitas, Samapta Polres Langkat Patroli Gudang Logistik KPU dan Aktivitas Masyarakat

"Saya berharap kita selalu menjaga kebersihan lingkungan di musim penghujan guna mencegah terjadinya banjir," ucap Gianto.

Lanjut Bripka Gianto, dan selalu bekerjasama menjaga lingkungannya, saling mengingatkan sesama warga dalam hal keamanan lingkungannya, tingkatkan kerukunan antara sesama warga lainnya tidak membedakan suku, agama dan Ras.

"Semua warga harus kompak menciptakan keamanan di lingkungannya. Bijak menggunakan media sosial dan jangan cepat percaya pada berita di media sosial, cek dan cari tau kebenarannya dan jangan ikutan membagikan berita yang belum jelas kebenarannya, atau hoaks," tutur Gianto. 

Apabila melihat mendengan atau mengetahui gangguan Kamtibmas, agar segera melaporkannya melalui nomor telepon Polres Tanjungbalai Call Center 110 bebas pulsa yang aktif selama 1X24 jam guna pelaporan dan penanganan Cepat. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved