Berita Medan
Bohongi Warga se Kota Medan karena Ngaku Dibegal, Driver Ojol Ini Dilaporkan ke Polisi, Terancam Bui
Adapun laporannya menggunakan laporan model A, yakni personel Polisi yang membuat laporan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Polda Sumut menyatakan, Taufik, pengemudi ojek online (Ojol) yang sempat menghebohkan karena ngaku dibegal, padahal tidak, sudah dilaporkan ke Polisi.
Adapun laporannya menggunakan laporan model A, yakni personel Polisi yang membuat laporan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pengemudi ojek online tersebut dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong.
"Laporan polisi model A sudah dibuat, terkait penyebaran berita bohongnya. Kita juga mendalami hal lainnya,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (9/10/2024).
Selain terancam ditangkap karena sebarkan berita bohong, Taufik juga terancam dipidana terkait penyalahgunaan narkoba ataupun dugaan peredaran.
Sebab, hasil pemeriksaan urinenya positif mengkonsumsi narkoba.
Polisi juga masih mencari keberadaan teman perempuan Taufik, yang diduga sebelum dia ngaku dibegal sedang bersamanya.
"Kita masih mendalami keberadaan dia disitu dan yang jelas positif narkoba didalami."
Sebelumnya, sempat heboh dan beredar di media sosial seorang ojek online (Ojol) bernama Taufik ngaku dibegal di Jalan Sei Batang Hari Medan, Selasa (8/10/2024) sekira pukul 04:00 pagi.
Dalam unggahan sejumlah media sosial disebutkan, sepeda motor jenis Yamaha N-Max nya dibawa kabur.
Mengenakan jaket ojek online, Taufik duduk di tanah dengan kondisi lemas, celana jeans sebelah kiri robek.
Belakangan terungkap, rupanya begal tersebut bohong.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Taufik tidak dibegal seperti video yang beredar.
Katanya, saat itu Taufik sedang berada di indekost wanita dan sepeda motornya dititipkan kepada rekannya sesama ojek online.
Hasil penyelidikan Polsek Medan Sunggal, rekayasa begal ini dilakukan untuk menutupi kesalahannya kepada istrinya.
| Sepanjang Oktobe 2025, Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Mendominasi |
|
|---|
| Ajukan Kasasi Sengketa Cambridge, Korban Lily Harap MA Beri Putusan Objektif |
|
|---|
| Pertimbangan Hakim Vonis 10 Bulan Sertu Riza Pahlivi Kasus Kematian Remaja di Medan |
|
|---|
| Medan Jadi Acuan Prototipe Program 3 Juta Rumah di Sumut |
|
|---|
| Gara-gara Uang Parkir Rp 2 ribu, Jukir Liar Aniaya Pengendara Motor, Kini Mendekam di Sel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.