Bayi Dianiaya di Day Care Medan

Kronologi Balita Dianiaya Pengasuh di Day Care, Ibu Korban Sebut Anaknya Trauma dan Badannya Memar

Seorang balita berusia 1 tahun 4 bulan diduga menjadi korban penganiayaan di sebuah penitipan anak atau Day Care di Murni Day Care

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Cici Anastasya (28) ibu korban balita berusia 1 tahun 4 bulan yang diduga dianiaya oleh pengasuh di penitipan anak Murni Day Care, Komplek Al- Abadi, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Rabu (9/10/2024). Ia menyebut anaknya trauma dan alami luka memar. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Seorang balita berusia 1 tahun 4 bulan diduga menjadi korban penganiayaan di sebuah penitipan anak atau Day Care di Murni Day Care, Komplek Al- Abadi, Tanjung Rejo, Medan Sunggal.

Ibu korban, Cici Anastasya, 28 tahun mengungkap, anaknya diduga dicubit, disodok sendok makan berbahan besi, hingga dijambak.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar di bagian dadanya.

"Kalau tindakan itu ada mencubit, menyodokkan sendok besi dan nasi yang sudah jatuh disuapin kembali. Kalau di jambak itu ada karena sendoknya agak terjungkal jadi ditarik rambutnya,"kata Cici Anastasya, saat diwawancarai, Rabu (9/10/2024).

Cici mengungkap, dugaan penganiayaan ini terbongkar pada 19 September lalu, saat adiknya mengirim rekaman CCTV saat anaknya yang dititip ke Day Care mendapatkan perlakuan kasar oleh pengasuhnya bernama Untari Panggabean.

Awalnya dia menganggap kalau pengasuhnya melakukan itu karena anaknya susah diberi makan.

Rupanya, pada 1 Oktober, dia melihat video serupa yang dikirim adiknya, dimana anaknya kembali diduga dianiaya.

Saat itu juga Cici langsung menghubungi pemilik Murni Day Care mencoba memastikan.

"Kemudian, yang kedua tanggal 1 Oktober, puncaknya dikirim lagi video dan saya langsung konfirmasi ke ownernya dan saya kirim video ini, saya telpon kenapa bisa seperti ini cara memberi makan nya. Dilihat dari video itu, anak saya dicubit, disodok sendok, terus owner-nya cuma jawab 'saya coba ke Day Care dulu coba memastikan."

Esok harinya, 2 Oktober, korban sudah tidak dititipkan ke Day Care karena dada dan pipi anaknya memar.

Itu juga dikonfirmasi kepada pemilik Day Care dan pemilik menyatakan sudah memberikan sanksi kepada pengasuh tersebut.

Pemilik juga bilang akan memberikan pengasuh baru untuk anak Cici, tanpa permintaan maaf.

"Tapi pihak ownernya konfirmasi hanya balasan 'baik kak emailnya Kita pindah ke umi yang lain dan pengasuhnya sudah saya kasih SP3',"ungkapnya.

Karena kesal anaknya diperlakukan buruk, Cici langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan pada 2 Oktober, beserta melakukan visum di RS Bhayangkara TK II Medan.

Bahkan, ia juga memutus kontrak penitipan anak yang seharusnya dititip sejak 15 Juli hingga 15 Oktober.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved